DPRD Bintan Desak Penelusuran 93 Kendaraan Dinas yang Belum Jelas Keberadaanya

  • 25 Feb 2026 12:05 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan — Sebanyak 93 unit kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Bintan belum diketahui keberadaannya. Data tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Bintan, Indra Setiawan, mendesak pemerintah daerah segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aset kendaraan. Setelah data terkumpul, DPRD akan meminta dilakukan pengecekan fisik.

“Kami minta seluruh data kendaraan diserahkan, lalu dilakukan pengecekan fisik untuk memastikan keberadaannya,” kata Indra, Rabu 25 Februari 2026.

Komisi II juga berencana memanggil dinas terkait, termasuk inspektorat dan bagian pengelolaan aset daerah, guna membahas persoalan tersebut dan menelusuri keberadaan kendaraan yang belum ditemukan. Indra menegaskan, kasus serupa tidak boleh terulang, seperti ditemukannya mobil dinas milik mantan Ketua DPRD Bintan, Lamen Salihi, yang sempat terparkir di depan warung pecel lele di Tanjungpinang.

"Segera kita bahas bersama dinas terkait, baik inspektorat, maupun bagian aset daerah untuk mencari tau dimana saja aset aset kendaraan milik pemda yang belum ditemukan," Ia menambahkan.

Ia meminta pemerintah daerah serius menelusuri seluruh aset tersebut. Selain itu, ia menegaskan agar kendaraan milik daerah tidak hilang atau berpindah tangan tanpa kejelasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....