Kemenkum DIY Siap Sambut Rombongan Komisi XIII DPR RI
- 20 Feb 2026 00:27 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY tengah mempersiapkan berbagai capaian layanan hukum serta program pembentukan dan pembinaan regulasi daerah menjelang kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI pada Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di DIY.
Agenda reses tersebut direncanakan berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026. Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai persiapan, baik dari sisi substansi materi paparan maupun kesiapan data dukung terkait layanan hukum kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan agar kunjungan kerja DPR RI dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai perkembangan layanan hukum serta dinamika pembentukan regulasi di wilayah DIY.
“Kunjungan reses DPR RI menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum. Selain itu, forum tersebut juga diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif untuk menyampaikan aspirasi, tantangan, serta peluang penguatan regulasi daerah,” kata Agung, Kamis, 19 Februari 2026.
Lebih lanjut Agung menegaskan, berbagai capaian layanan hukum di DIY terus mengalami perkembangan, mulai dari peningkatan layanan administrasi hukum umum, penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat, hingga pembinaan harmonisasi regulasi daerah. Semua capaian tersebut akan menjadi bagian penting dalam bahan paparan kepada DPR RI.
Ia juga menambahkan bahwa pembentukan regulasi daerah memerlukan proses harmonisasi yang matang agar selaras dengan peraturan perundang-undangan nasional sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Karena itu, peran Kantor Wilayah Kemenkum DIY menjadi strategis dalam memastikan kualitas regulasi daerah tetap terjaga,” ucapnya.
Selain memaparkan capaian, Kanwil Kemenkum DIY juga berencana menyampaikan berbagai inovasi pelayanan hukum berbasis digital yang terus dikembangkan. Transformasi digital dinilai mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta kemudahan akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Lebih lanjut, Agung berharap kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI dapat menghasilkan masukan konstruktif yang mendukung peningkatan kualitas layanan hukum serta penguatan regulasi daerah. Kolaborasi antara legislatif dan pemerintah daerah diyakini menjadi kunci terciptanya sistem hukum yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, Kanwil Kemenkum DIY optimistis kunjungan reses DPR RI akan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan hukum dan tata kelola regulasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....