Dewan Jatim Sepakat Pembatasan Penggunaan Gadget pada Anak

  • 18 Feb 2026 21:20 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Komisi E DPRD Jatim menilai, orang tua berperan aktif dalam memantau penggunaan gadget pada anak. Menyusul masih adanya kasus judol pada anak, maupun konten tidak pantas terpapar pada anak.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo, Rabu 18 Februari 2026 menjelaskan, pengawasan pada anak, tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke pihak sekolah. Ketika berada di rumah, orang tua yang bisa membatasi pemakaian handphone.

"Kalau di rumah kan orang tuanya. Orang lain gak bisa. Makanya peran orang tua itu sangat menentukan untuk membimbing anak anaknya itu," kata Rasiyo.

Jika di sekolah, penggunaan gadget pada anak masih bisa terkontrol. Karena ada sistem yang wajib dijalankan. Misalkan HP hanya bisa digunakan pada saat pelajaran tertentu, selebihnya wajib dikumpulkan atau disimpan.

"Penggunaan HP diawasi dengan baik. Kalau sekolah, HP bisa dibawa tapi saat pembelajaran HP dikumpulkan diawasi oleh Wali kelas," jelasnya.

Oleh karena itu Dewan Jatim sepakat dan mendukung program pembatasan penggunaan gadget pada anak. Sebagai bentuk perlindungan atau antisipasi konten negatif agak tidak berdampak pada anak.

Sebelumnya, saat reses beberapa waktu lalu, ada anggota Dewan yang menerima laporan, seorang anak kecil terpapar judol. Hal ini cukup memprihatinkan, akibat kurangnya pengawasan terhadap penggunaan gadget.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....