Teripang Ilegal Digagalkan di Bandara Merauke

  • 11 Feb 2026 06:48 WIB
  •  Merauke

RRI.CO.ID, Merauke  : Upaya penyelundupan teripang kembali digagalkan otoritas bandara di ujung timur Indonesia. Petugas gabungan berhasil mengamankan komoditas perikanan bernilai ekonomi tinggi itu di Bandara Internasional Mopah Merauke.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa pagi, 10 Februari 2026. Seorang petugas jasa pengiriman tiba di area kargo untuk memproses paket berlabel “Makanan Kering”. Kecurigaan mulai muncul saat paket tersebut menjalani pemindaian rutin dengan mesin X-Ray.

“Peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIT, saat seorang petugas jasa pengiriman tiba di area kargo bandara untuk memproses satu koli paket,” jelas Irsan Nuhantoro, Kepala Karantina Papua Selatan.

Citra pada layar mesin X-Ray menunjukkan anomali. Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai adanya barang tidak lazim. Alih-alih tampilan makanan kering biasa, terlihat tekstur dan bentuk yang menyerupai biota laut.

Petugas Avsec pun segera berkoordinasi dengan personel Satgas Kopasgat dan pihak Karantina Papua Selatan. Pemeriksaan manual kemudian dilakukan bersama-sama di tempat kejadian. Saat kotak dibongkar, terbuktilah kecurigaan petugas.

Di dalamnya, ditemukan teripang kering seberat tiga kilogram. Temuan ini secara otomatis menggugurkan keterangan pada manifest pengiriman, karena barang itu tidak disertai dokumen kesehatan ikan dan izin karantina yang sah.

Irsan Nuhantoro menyatakan kejadian ini merupakan modus false declaration atau pernyataan palsu. Pelaku diduga sengaja menyamarkan isi paket untuk mengelabui pemeriksaan.

“Pelaku sengaja menyamarkan identitas barang sebagai makanan kering untuk menghindari prosedur pemeriksaan karantina yang ketat dan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Irsan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu taat pada aturan. Setiap pengiriman komoditas hayati wajib dilengkapi dokumen karantina guna menjaga kelestarian sumber daya alam dan mencegah penyebaran penyakit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....