Kejati Sulsel Tekankan Peran Pers Tangkal Hoaks Digital

  • 10 Feb 2026 05:15 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi publik yang akuntabel dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi, media massa menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang cepat, faktual, dan akurat, sekaligus menangkal maraknya penyebaran hoaks di media sosial.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, S.H., M.H., dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 Tahun 2026, yang diperingati pada 9 Februari 2026.

Menurut Soetarmi, pers berperan sebagai jembatan antara institusi negara dan masyarakat dalam menyampaikan informasi kinerja, termasuk kinerja penegakan hukum oleh Kejaksaan.

“Pers menjadi sarana penting untuk menyampaikan informasi kinerja institusi kepada masyarakat, seperti pengungkapan kasus-kasus korupsi, penyelamatan aset dan keuangan negara, serta pelaksanaan restorative justice yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan digitalisasi memberikan kemudahan bagi pers dalam menyampaikan informasi secara cepat dan luas, namun tetap harus mengedepankan akurasi dan kredibilitas.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi,SH.MH, saat ditemui diruang kerjanya, Senin, 9 Februari 2026. (Foto: RRI/Saripuddin)

“Sejalan dengan perkembangan digitalisasi, pers memiliki peran besar dalam menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya, sekaligus meng-counter berita-berita menyesatkan atau hoaks yang beredar melalui media sosial,” kata Soetarmi, Senin, 9 Februari 2026. 

Lebih lanjut, Soetarmi mengungkapkan bahwa baru-baru ini terjadi kasus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meyakinkan para korban.

Menanggapi hal tersebut, Kejati Sulsel menggandeng mitra pers yang memiliki akuntabilitas informasi untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap modus penipuan yang mencatut nama pejabat tinggi Kejaksaan.

“Kami berharap pers dapat membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan,” jelasnya.

Soetarmi menegaskan, pers memiliki fungsi check and balance yang sangat penting di era digital saat ini. Jika dimanfaatkan dengan baik, pers mampu menjadi penyeimbang informasi di tengah derasnya arus berita yang tidak benar.

“Di era digitalisasi, banyak pihak memanfaatkan media digital untuk menyebarkan informasi hoaks. Di sinilah peran pers sangat penting sebagai penyeimbang dan pengontra berita-berita tidak benar yang kerap beredar di masyarakat,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....