Dana Istimewa Kebudayaan Sleman Capai Rp 8 Miliar

  • 09 Feb 2026 11:05 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Dana Keistimewaan (Danais) yang dikelola Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman, difokuskan pada empat kegiatan. Kegiatan tersebut diantaranya pelestarian budaya, pengembangan bahasa dan sastra, permuseuman, serta pengembangan sarana dan prasarana budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Ishadi Zayid menyampaikan pada tahun ini, pihaknya mendapatkan alokasi dana sekitar Rp.8 Miliyar dari Danais. Dana tersebut digunakan untuk memfasilitasi kegiatan kesenian, lembaga kebudayaan, serta adat dan tradisi yang diperkenankan sesuai ketentuan Dana Keistimewaan.

“Pemanfaatan Danais salah satunya untuk fasilitasi kesenian, lembaga, dan adat tradisi, seperti pentas seni, wayang, dan ketoprak,” ujarnya. Selain itu, Ishadi mengatakan Dana Keistimewaan juga dimanfaatkan untuk pengembangan bahasa dan sastra Jawa. Serta mendukung sektor permuseuman di Kabupaten Sleman.

Terkait adanya kebijakan efisiensi anggaran, Ishadi menilai hal tersebut bukan berati menegaskan bahwa pengelolaan Danais sektor kebudayaan tidak mengalami pemangkasan, melainkan dilakukan penataan ulang agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Bukan efisiensi, tetapi penataan ulang. Untuk Danais kebudayaan tahun ini alokasinya sekitar Rp8 miliar,” katanya.

Lebih lanjut, Dinas Kebudayaan Sleman juga terus mendorong upaya pelestarian cagar budaya. Khususnya bangunan-bangunan bersejarah milik instansi pemerintah.

Ishadi menegaskan, bangunan yang diduga memiliki nilai sejarah, akan diusulkan untuk ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya, agar keberadaannya tetap terlindungi dan tidak mengalami perubahan bentuk.

“Harapannya, peninggalan-peninggalan sejarah tersebut dapat ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga tetap lestari,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....