Bulog Gandeng Dinas Pertanian Atur Distribusi Jagung Subsidi

  • 29 Jan 2026 12:08 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Bulog Cabang Fakfak, Ibrahim Wairoy menegaskan, jagung yang disiapkan Bulog diperuntukkan khusus sebagai pakan ternak dan pembeliannya memiliki persyaratan tertentu. Hal tersebut disampaikan Ibrahim saat menjelaskan mekanisme penyaluran jagung dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kabupaten Fakfak.

Menurut Ibrahim, Bulog dalam hal ini hanya berperan sebagai penyedia stok jagung, sementara penunjukan pembeli sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak, khususnya melalui bidang peternakan. “Jadi ini sifatnya kan kita hanya menyiapkan saja. Nanti yang menunjuk pembeli itu adalah dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan merekomendasikan peternak-peternak yang berhak membeli jagung dengan harga subsidi. Rekomendasi tersebut didasarkan pada kebutuhan riil peternak agar penyaluran jagung tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk pakan ternak.

Ibrahim menambahkan bahwa program jagung ini tetap menjadi bagian dari SPHP, namun berbeda peruntukannya dengan beras. Jika SPHP beras ditujukan untuk stabilisasi harga beras konsumsi manusia, maka SPHP jagung difokuskan untuk menekan harga kebutuhan ternak. “Kalau beras untuk konsumsi manusia, SPHP beras. Nah kalau jagung untuk stabilisasi pasokan harga daging, terutama ayam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bulog Fakfak melayani kebutuhan jagung bagi peternak sesuai rekomendasi dari Dinas terkait. Jumlah pembelian jagung oleh peternak akan disesuaikan dengan kebutuhan yang diajukan melalui rekomendasi resmi tersebut, sehingga distribusi dapat berjalan tertib dan terkendali.

Terkait harga, Ibrahim menyebutkan bahwa jagung SPHP dijual dengan harga Rp5.500 per kilogram. Jagung tersebut berasal dari Distrik Bombarai dan dibeli Bulog dengan standar kualitas tertentu. “Jagungnya dari Distrik Bombarai, kita beli Rp5.500 untuk kualitas kadar air di bawah 14 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk jagung dengan kadar air di atas 14 persen, Bulog membeli dengan harga Rp6.400 per kilogram, namun tetap menjualnya kepada peternak dengan harga SPHP sebesar Rp5.500. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu peternak menekan biaya pakan sekaligus menjaga stabilitas harga daging ternak di Kabupaten Fakfak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....