Pemkot Tangerang Tutup Jalan untuk Film Korea
- 28 Jan 2026 20:28 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan sementara di Jalan K.S Tubun Karawaci mulai 28 hingga 31 Januari 2026.
Langkah ini diambil untuk mendukung kegiatan produksi film internasional asal Korea Selatan yang memerlukan penggunaan ruas jalan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan petugas sudah mulai disiagakan di titik-titik strategis untuk mengarahkan pengguna jalan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan.
“Kami menyiapkan jalur alternatif agar kendaraan tetap lancar dan masyarakat tidak terganggu aktivitasnya. Petugas dari Dishub dan kepolisian akan terus memantau kondisi di lapangan,” ujar Suhaely, Rabu, 28 Januari 2026.
Beberapa jalur alternatif disediakan untuk mengantisipasi kemacetan. Kendaraan dari arah Neglasari menuju Cadas atau sebaliknya dapat melintas normal.
Sementara kendaraan dari Cadas menuju Pintu Air 10 diarahkan melalui Jembatan Jagal dan Jalan Benua. Kendaraan dari Bayur menuju Pintu Air 10 diberlakukan contra flow melalui Jembatan Sangego menuju Simpang Kantor Dinas PUPR dan Hotel Pakon.
Suhaely menambahkan rambu penunjuk arah sudah dipasang di sejumlah titik untuk memudahkan pengendara menyesuaikan diri dengan rekayasa lalu lintas. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan sementara ini dan mengimbau semua pengguna jalan tetap mematuhi aturan lalu lintas,” katanya.
Dengan pengaturan ini, Pemkot Tangerang berharap kegiatan produksi film internasional dapat berjalan lancar tanpa mengganggu mobilitas warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....