Polres Kerinci Minta Sinergitas Semua Pihak Memerangi Narkoba

  • 28 Jan 2026 13:48 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Angka kasus narkoba di Wilayah Hukum Polres Kerinci semakin memprihatinkan, mencapai angka sekitar 60-70 persen. Kasus tersebut masih relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kasus lainnya.

Kapolres Kerinci AKBP Rahmadhanil mengatakan berdasarkan data yang dihimpun Satresnarkoba Polres Kerinci , bahwa kasus narkoba masih mendominasi dibandingkan kasus lain. Misalnya ada 100 kasus pidana umum yang ditangani, maka 60-70 persennya merupakan kasus narkoba.

“Tingginya angka kasus narkoba tentunya tak bisa hanya mengandalkan Polisi saja, melainkan juga keterlibatan semua pihak dalam memberantas penyakit masyarakat itu,” jelasnya, selasa 27 januari 2026.

Laporan polisi yang telah masuk di Polres Kerinci untuk kasus narkoba hingga akhir 2025ini, sejumlah 49 laporan polisi. Dikatakan Kapolres dilihat dari aspek umur yang terlibat kasus Narkotika di wilayah Hukum Polres Kerinci yaitu berkisar umur 15 tahun hingga 30 tahun keatas.

“ jadi mulai dari dibawah umur hingga dewasa, terlibat kasus narkoba.” Sebut Kapolres Kerinci.

Merujuk dari banyaknya kasus yang ditangani, sebagai penegak hukum dirinya menhimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat secara serius dan lebih gencar lagi untuk menangani serta menanggani tindak pindana narkotika agar diri kita dan keluarga terhindar dari bahaya narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....