Bedah Rumah Bengkulu Utara Fokus Peningkatan Kualitas Hunian

  • 23 Jan 2026 20:20 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengusulkan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) sebanyak 32 unit. Dimana usulan tersebut akan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun 2026.

PLT Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Bengkulu Utara, Basar, mengatakan pada tahun anggaran 2026, program RTLH hanya difokuskan pada peningkatan kualitas bangunan, bukan pembangunan rumah baru. Jadi rumah yang akan dibantu adalah rumah warga yang masih berdiri, namun kondisinya tidak layak huni.

“Tahun ini ada 32 unit rumah tidak layak huni yang kami usulkan untuk program bedah rumah. Tapi klasifikasinya pada tahun ini hanya peningkatan kualitas," ungkapnya.

Dari total 32 unit rumah tidak layak huni yang diusulkan tersebut terdiri dari beberapa kategori. Di antaranya, 2 unit RTLH kategori bencana yang dialokasikan untuk wilayah Kecamatan Batik Nau.

3 unit RTLH kategori kawasan kumuh yang direncanakan di wilayah Kecamatan Padang Jaya. Serta 17 unit RTLH kategori pencegahan yang tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Arga Makmur, Ulok Kupai, Kerkap, Arma Jaya, Padang Jaya, Air Padang, Pinang Raya, Putri Hijau, Tanjung Agung Palik, serta Kecamatan Marga Sakti Sebelat.

"Nah untuk rumah tidak layak huni yang kita usulkan itu ada beberapa kategori ya, mulai dari kategori bencana,kategori kawasan kumuh, dan ada juga kategori pencegahan," jelasnya.

Sementara alokasi anggaran untuk setiap unit RTLH yang diusulkan sebesar 20 juta rupiah. Anggaran tersebut terbagi atas 17,5 juta rupiah untuk pekerjaan fisik bangunan dan 2,5 juta rupiah untuk upah tenaga kerja.

Basar menyebut pelaksanaan program bedah rumah tidak layak huni ini ditargetkan mulai direalisasikan pada bulan Juli hingga Agustus 2026. Dengan harapan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan pada bulan September 2026.

"Untuk pengerjaannya akan dimulai pada bulan Juli sampai bulan Agustus 2026," tambahnya.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat. Selain itu juga untuk mendukung upaya penataan kawasan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan di Bengkulu Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....