Perluas RTH, Pemkot Surakarta Kaji Pemindahan Makam Ngendro Pratsa

  • 22 Jan 2026 02:32 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Dalam memanfaatkan ruang terbuka yang tidak produktif, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengkaji pemindahan Makam yang berada di kawasan Amarta Ngendro Pratsa daerah Pajang untuk ditata ulang sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Area makam terbengkalai seluas 1.907 meter persegi tersebut awalnya direncanakan sebagai pemekaran Kelurahan Pajang, namun akhirnya tidak jadi setelah pemekaran Kelurahan menggunakan bekas sekolah re-grouping.

Ditemui saat meninjau lokasi pada Rabu 21 Januari 2026, Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani menjelaskan bahwa makam sudah tidak lagi dikunjungi sanak saudara dan terlihat terbengkalai, sehingga dianggap menjadi lahan tidak produktif.

"Sudah jarang sekali dikunjungi sanak keluarga ya, sehingga malah menjadi lahan yang kurang produktif dan kami dari Pemerintah Kota Surakarta banyak program-program yang berkaitan dengan peningkatan ruang terbuka hijau, pemanfaatan lahan tidur untuk kita jadikan lahan produktif," kata Astrid Widayani.

Ditambahkan Astrid Widayani ke depan akan dilakukan pengkajian terhadap makam yang berada di RW 11 kawasan Amarta Ngendro Pratsa ini agar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga sebagai lahan produktif.

"Nanti mudah-mudahan bisa lebih dipergunakan sebagaimana mestinya termasuk tidak hanya untuk lahannya lebih produktif tapi lingkungannya juga lebih bersih, penataan untuk bagian dari tata kota supaya juga bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat sekitar," katanya menambahkan.

Sementara itu, Lurah Pajang, Supyanto menjelaskan ada sekitar 500 makam yang sudah tidak terawat di lokasi. Menurutnya penataan sendiri akan dilakukan setelah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) melakukan pemindahan makam terlebih dahulu.

"Atas arahan dari Ibu Wakil Wali Kota nanti dibersihkan terlebih dahulu. Terus dimaksimalkan pemanfaatannya, di antaranya ya untuk tanaman-tanaman produktif, untuk KWT seperti itu terlebih dahulu. Karena di sana ada cukup banyak badan jenazahnya sekitar 500, sehingga perlu pemindahan badan jenazahnya dulu oleh Disperum KPP seperti itu," ucap Supyanto.

Dirinya juga memastikan bahwa makam di kawasan Amarta Ngendro Pratsa akan dikaji sebagai lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH), karena Kota Surakarta sendiri masih kekurangan sekitar 30 persen.

"Peruntukannya yang jelas untuk RTH. Karena Kota Surakarta kan masih kekurangan 30% RTH. Pemanfaatannya meniko, terus awal ya tadi pembersihan terlebih dahulu, terus pemindahan badan jenazah dan sebagainya masih butuh waktu, butuh kajian sesuai arahan beliau tadi," ucapnya menambahkan. (JK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....