DPRD Bengkalis Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan
- 21 Jan 2026 19:02 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH menerima laporan reses masa persidangan I tahun sidang 2025 secara simbolis dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin, 19 Januari 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri 27 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Laporan reses masa persidangan I tahun sidang 2025 disampaikan secara berurutan oleh fraksi PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PKS, PKB, Bintang Demokrasi Karya, dan terakhir Fraksi Amanat Perindo Persatuan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan reses dan menyusun laporan aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjadikan hasil reses sebagai dasar penyusunan program pembangunan daerah.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat mempertimbangkan dan memasukkan aspirasi masyarakat ke dalam program pembangunan, berdasarkan hasil laporan reses masa persidangan I tahun sidang 2025 yang kami serahkan hari ini,” ujar Septian.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkalis Ersan Saputra TH menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas laporan yang telah diserahkan. Ia menegaskan laporan reses tersebut akan dipelajari dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Laporan reses yang kita terima ini akan kita pelajari serta tindak lanjuti,” ucap Ersan.
Ia menambahkan, laporan tersebut merupakan wujud sinergitas legislatif dan eksekutif karena berisi harapan masyarakat secara menyeluruh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....