DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Keberadaan PLTU Teluk Sepang

  • 21 Jan 2026 10:04 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Teluk Sepang, untuk menjawab sejumlah isu krusial pada Selasa 20 Januari 2025.

Isu tersebut mulai dari persoalan lingkungan, ketenagakerjaan, Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, infrastruktur jalan hingga sumberdaya listrik yang dihasilkan.

Wakil Ketua (Waka) DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, yang memimpin langsung jalannya sidak mengatakan, dalam sidak tadi, untuk persoalan lingkungan pihaknya melihat langsung pengelolaan limbah yang dihasilkan PLTU. Terutama air dari limbah pembangkit. Jangan sampai air yang dibuang itu, suhunya masih dalam keadaan panas karena bisa membahayakan biota laut.

“Dari pengecekan terdapat kolam pendingin yang menunjukkan suhu air telah sesuai dengan suhu laut, sehingga fakta tersebut dinilai telah memenuhi standar. Meski begitu kita tetap mengingatkan PLTU yang dikelola PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) ini, tetap memerhatikan pengelolaan limbah. Bukan hanya pada air, tetapi juga limbah berupa abu yang dihasilkan," pinta Teuku.

Selain itu diakui Teuku, dalam sidak pihaknya juga menyoroti Tenaga Kerja Asing (TKA), yang harus dikawal dan diawasi secara ketat oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu, dengan melakukan pendataan terhadap TKA dan tenaga kerja lokal. Karena ini menyangkut retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dengan keberadaan TKA.

Sementara terkait tanggungjawab sosial perusahaan, ditegaskan politisi PAN ini, pihaknya menekankan penyalurannya tidak dilakukan secara sembarangan atau sesuai keinginan perusahaan. Apalagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) saat sudah memiliki Forum CSR, sehingga perlu didorong perusahaan untuk berkomunikasi dalam penyaluran CST tersebut.

“Tujuan kita tidak lain agar CSR yang disalurkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Terkait masalah infrastruktur, khususnya kondisi jalan akses menuju PLTU yang rusak parah sepanjang kurang lebih 3 kilometer (KM), ditegaskan Tengku, tentunya menjadi tanggungjawab PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu. Terlebih berdasarkan koordinasi pihaknya bahwa Pelindo berkomitmen untuk melakukan lelang perbaikan jalan pada tahun ini, sebagai bagian dari dana revitalisasi pelabuhan.

Kemudian juga Teuku mengemukakan, yang tidak kalah pentingnya menjadi perhatian pihaknya, pasokan listrik yang berlebih dari PLTU Teluk Sepang dengan kapasitas 2x100 Mega Watt (MW).

Dimana dengan keberadaan PLTU Teluk Sepang ini, listrik di Bengkulu surplus jauh. Tapi kenapa masih ada kabupaten-kabupaten di daerah ini masih kerap mati lampu. Padahal selain PLTU, juga memiliki PLTA dan PLTD.

“Dari penjelasan pihak PLTU, ternyata listriknya dijual ke PLN, dan PLN mendistribusikannya ke provinsi lain. Jadi Bengkulu yang produksi, provinsi lain yang nikmati. Jadi berdasarkan fakta ini nanti kita mendelegasikan agar Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, dapat segera memanggil PLN terkait persoalan ini," demikian tutup Teuku yang saat sidak sempat didampingi Waka Komisi III DPRD, Srie Rezeki.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....