Ustad Febi Ingatkan Pentingnya Membayar Fidyah Ramadhan
- 18 Mar 2026 03:14 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Fidyah merupakan kewajiban bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu. Hal itu disampaikan Ustad Febi Triantoro Djarkasih ketika mengisi acara dialog Ramadhan RRI Fakfak.
Menurutnya, fidyah menjadi solusi syariat bagi mereka yang secara permanen tidak dapat mengganti puasa di luar bulan Ramadhan. Kelompok tersebut antara lain orang lanjut usia, penderita sakit kronis, maupun ibu hamil dan menyusui dalam kondisi tertentu.
Dalam dialog tersebut, Ustad Febi menegaskan pentingnya memahami ketentuan fidyah agar pelaksanaannya tidak keliru di tengah masyarakat. “Fidyah bukan pilihan bagi orang yang sengaja meninggalkan puasa, tetapi bentuk keringanan bagi mereka yang benar-benar tidak mampu,” ujarnya.
Ia menjelaskan fidyah umumnya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok yang diberikan kepada fakir miskin. Besarannya disesuaikan dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan.
Lebih lanjut, Ustad Febi mengingatkan agar pembayaran fidyah dilakukan dengan niat yang tulus serta sesuai ketentuan syariat. “Ketepatan dalam membayar fidyah menunjukkan kepatuhan seorang muslim terhadap perintah agama meskipun dalam kondisi keterbatasan,” katanya.
Menurutnya, fidyah juga memiliki nilai sosial yang tinggi karena membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Dengan demikian, kewajiban ibadah dapat berjalan beriringan dengan berbagi dan kepedulian.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan fidyah melalui panitia masjid atau lembaga amil yang terpercaya. “Pengelolaan fidyah yang baik akan memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....