Jejak Mudik dalam Alquran dan Hadis
- 05 Mar 2026 18:41 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Fenomena mudik dikenal luas sebagai tradisi pulang ke kampung halaman, terutama menjelang Idulfitri. Walau kata “mudik” tidak ditemukan secara tekstual dalam Alquran maupun hadis, ajaran tentang kembali ke tanah asal dan menyambung kekerabatan memiliki dasar yang jelas dalam Islam.
Alquran merekam momen hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah yang sarat makna kerinduan terhadap negeri asal. Dalam Surah Al-Qashash ayat 85, Allah SWT berfirman: إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَىٰ مَعَادٍ yang berarti, “Sesungguhnya Allah yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Alquran benar-benar akan mengembalikan engkau ke tempat kembali,” yang oleh sejumlah ulama tafsir dipahami sebagai isyarat kepulangan ke Makkah.
Sejarah kemudian mencatat peristiwa Fathu Makkah sebagai bentuk kembalinya Rasulullah SAW ke kota kelahirannya. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Nabi bersabda: وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَيَّ... yang artinya, “Demi Allah, engkau adalah sebaik-baik bumi Allah dan bumi yang paling aku cintai…,” yang menunjukkan kecintaan mendalam terhadap tanah air.
Selain itu, Alquran menekankan pentingnya menjaga hubungan keluarga sebagai bagian dari ketakwaan. Surah An-Nisa ayat 1 menyebutkan: وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ yang berarti, “Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan peliharalah hubungan kekeluargaan.”
Rasulullah SAW juga mengaitkan kualitas iman dengan upaya menyambung silaturahmi sebagaimana hadis riwayat Imam Bukhari: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ. Artinya, “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.”
Dengan demikian, walaupun istilah mudik tidak disebutkan secara langsung dalam sumber utama Islam, substansi nilainya selaras dengan ajaran agama. Kegiatan pulang kampung dapat dipahami sebagai wujud implementasi ajaran tentang cinta tanah kelahiran dan menjaga ikatan keluarga selama tetap berada dalam koridor syariat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....