Ketua IADO: WADA Tetapkan Kode Anti-Doping 2027

  • 05 Apr 2026 20:13 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya – Ketua Indonesia Anti-Doping Organization, Gatot S Dewa Broto, mengungkapkan bahwa World Anti-Doping Agency telah resmi menyetujui pembaruan World Anti-Doping Code 2027. Persetujuan tersebut dilakukan dalam forum World Conference on Doping in Sport di Busan, Korea Selatan, pada 5 Desember 2025.

Kode terbaru ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027 dan membawa sejumlah perubahan penting. Fokus utamanya adalah memperkuat perlindungan hak atlet, khususnya atlet muda, serta meningkatkan keadilan dan transparansi dalam prosedur anti-doping.

Menurut Gatot, Minggu, 5 April 2026, penyusunan kode tersebut melalui proses panjang dan melibatkan banyak pihak. Lebih dari 600 atlet dan pemangku kepentingan dilibatkan, dengan lebih dari 5.000 masukan yang dikaji untuk memastikan efektivitas aturan baru tersebut.

Ia menjelaskan, Kode 2027 juga menghadirkan pendekatan yang lebih fleksibel dalam pemberian sanksi. Salah satunya dengan melonggarkan persyaratan pengurangan hukuman, yang tidak lagi mensyaratkan adanya penuntutan formal, melainkan cukup berdasarkan temuan fakta terkait pelanggaran.

Selain itu, terdapat ketentuan baru berupa kemungkinan pengurangan masa sanksi hingga 15 persen bagi atlet yang memberikan informasi berharga. Meski demikian, informasi tersebut tidak harus memenuhi kategori “Bantuan Substansial” secara formal.

Kode ini juga membedakan secara tegas antara pelanggaran yang disengaja dan yang bersifat ceroboh. Pelanggaran ceroboh, seperti tidak memeriksa label produk, dapat dikenakan sanksi yang lebih proporsional dibandingkan doping yang dilakukan secara sengaja.

Perlindungan terhadap kelompok tertentu turut diperluas dalam aturan ini. Atlet rekreasi, anak di bawah umur, serta kategori “Orang yang Dilindungi” mendapatkan perlakuan khusus, termasuk dalam aspek pembuktian dan pengungkapan kasus.

Gatot menambahkan, kewajiban pengungkapan publik atas pelanggaran juga dihapus bagi kelompok tersebut. Pengumuman hanya dapat dilakukan jika benar-benar mempertimbangkan kepentingan terbaik individu yang bersangkutan.

Setelah disetujui pada Desember 2025, dokumen tersebut kembali diperbarui dan dipublikasikan secara final oleh WADA pada 13 Februari 2026. Sejak saat itu, IADO langsung melakukan penerjemahan ke dalam bahasa Indonesia agar mudah dipahami oleh pemangku kepentingan nasional.

“IADO memandang penting agar seluruh pihak di Indonesia segera memahami perubahan ini sejak dini,” ujarnya. Sosialisasi pun mulai dilakukan kepada atlet, pelatih, dan federasi olahraga di Tanah Air.

Menurut Gatot, langkah ini penting untuk mencegah terulangnya kendala seperti yang terjadi pada 2022. Saat itu, Indonesia sempat menghadapi sanksi karena keterlambatan penyesuaian terhadap kode sebelumnya.

Ia berharap para atlet dan tim pendukung dapat mempelajari aturan baru tersebut secara menyeluruh. Dengan demikian, potensi pelanggaran doping dapat dicegah sejak awal.

Selain itu, IADO juga diingatkan untuk semakin cermat dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, aturan baru tersebut menuntut lembaga anti-doping nasional di seluruh dunia untuk bekerja lebih hati-hati dan profesional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....