AIPKI Perkuat Kolaborasi untuk Menjaga Mutu Pendidikan Kedokteran di Indonesia
- 19 Jul 2026 09:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- AIPKI menegaskan pendidikan kedokteran merupakan bagian integral dari sistem kesehatan nasional yang harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
- Pendirian fakultas kedokteran, pembukaan program studi, dan penambahan kuota mahasiswa harus didasarkan pada kebutuhan sistem kesehatan nasional dan daerah serta kesiapan semua pihak.
- Forum Dekan AIPKI di FK UI menjadi wadah kolaborasi seluruh Fakultas Kedokteran Indonesia untuk menyusun rekomendasi peningkatan mutu pendidikan kedokteran periode 16-19 Juli 2026.
RRI.CO.ID, Jakarta– Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) berkomitmen memperkuat mutu pendidikan dokter melalui Forum Dekan AIPKI. Hal tersebut disampaikan pada Forum Dekan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, pada 16 sampai 19 Juli 2026.
Forum tersebut menjadi wadah kolaborasi seluruh Fakultas Kedokteran di Indonesia untuk menyusun rekomendasi peningkatan mutu pendidikan kedokteran. AIPKI menetapkan beberapa poin utama sebagai strategi dalam misi tersebut.
“AIPKI menegaskan bahwa pendidikan kedokteran merupakan bagian integral dari sistem kesehatan nasional. Selain menghasilkan dokter, pendidikan dokter juga harus memberikan peningkatan mutu dan dampak nyata kepada masyarakat,” ucap Sekretaris Umum AIPKI, Dr. dr Safrizal Rahman, saat Jumpa Pers Forum Dekan FK UI 2026 di Fakultas Kedokteran UI Salemba, Jakarta, Sabtu, 18 Juli 2026.
Safrizal menekankan bahwa pengembangan pendidikan kedokteran harus disesuaikan dengan kebutuhan sistem kesehatan nasional dan daerah. Pendirian fakultas kedokteran (FK), pembukaan program studi, hingga penambahan kuota mahasiswa harus mempertimbangkan kesiapan semua pihak.
“Pendirian FK, pembukaan program studi, dan penambahan kuota mahasiswa harus didasarkan pada kebutuhan sistem kesehatan nasional dan daerah. Pendidikan kedokteran harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan pemerataan dokter dan peningkatan layanan kesehatan,” katanya.
Ia mengatakan, AIPKI siap memperkuat kolaborasi antarfakultas kedokteran melalui harmonisasi kurikulum, pengembangan dosen, penelitian bersama, hingga pemanfaatan teknologi. Menurutnya, keberhasilan pendidikan kedokteran diukur dari dokter yang bermutu dan meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan, bukan jumlah lulusan.
“Ukuran keberhasilan pendudukan kedokteran bukan hanya bertambahnya jumlah fakultas dan dokter yang diluluskan. Tetapi, tersedianya dokter yang bermutu, majunya pelayanan kesehatan, dan masyarakat yang sehat,” ucapnya.
Selain itu, pengendalian kurikulum dilakukan berdasarkan standar pendidikan tenaga medis yang telah ditetapkan. Standar kompetensi tersebut menjadi acuan bagi seluruh program studi dalam menyelenggarakan pendidikan dokter.
“Jadi dalam kontrol kurikulum itu, ada aturannya, ada standar pendidikan tenaga medis. Kita juga ada standar kompetensi yang jadi acuan setiap pimpinan dokter-dokter spesialis,” ucap Ketua Umum AIPKI, Prof. Dr. dr. Wisnu Barlianto, pada kesempatan yang sama.
Menurut Wisnu, setiap program studi juga akan menjalani proses akreditasi sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu. Penilaian itu mencakup kesesuaian kurikulum dengan standar yang berlaku sehingga kualitas pendidikan dapat terus dipantau.
“Nanti setiap program studi akan menjalani akreditasi. Salah satu poin yang menjadi penilaian adalah kurikulum, kalau tidak sesuai standar, maka nilainya akan jelek,” ujarnya.
AIPKI, kata Wisnu, terus mengingatkan anggotanya agar membekali mahasiswa dengan kesiapan menghadapi tantangan di lapangan. Pembekalan tersebut mencakup kemampuan menghadapi berbagai persoalan yang dapat muncul dalam praktik pelayanan kesehatan.
Menurutnya, kesiapan bekerja di lapangan menjadi bagian penting dalam proses pendidikan kedokteran. Karena itu, pembinaan terus ditekankan agar lulusan dokter tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga siap menjalankan profesinya. (Shafa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....