Kunjungi Rutan Aceh Singkil, Haji Uma Soroti Over Kapasitas dan Kurangnya Personel
- 19 Jul 2026 07:50 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe — Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal pemilihan Aceh, H. Sudirman, atau yang lebih akrab disapa Haji Uma, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil pada Sabtu (18/7/2026).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, Haji Uma juga melihat langsung kondisi fasilitas rutan serta menyapa para warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman.
Dalam kunjungan tersebut, Haji Uma didampingi staf ahli Mulyadi Syarief dan staf khusus Hamdani berdialog langsung dengan Kepala Rutan Kelas IIB Aceh Singkil, Cepy Mulyawan, beserta jajaran petugas. Mereka mendiskusikan berbagai kendala yang dihadapi rutan saat ini, mulai dari masalah kelebihan kapasitas, pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, hingga program pembinaan keagamaan dan kemandirian.
"Kita ingin memastikan bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik dan hak-hak warga binaan sebagai warga negara tetap terpenuhi secara layak. Ironisnya, saat ini terjadi over kapasitas yang cukup memprihatinkan. Rutan yang idealnya hanya menampung 52 orang, kini harus diisi oleh 181 orang," kata Haji Uma.
Selain memantau fasilitas, senator vokal asal Aceh ini juga menyempatkan diri menyapa dan memotivasi sejumlah warga binaan. Ia berpesan agar mereka tetap tegar dan memanfaatkan waktu di dalam rutan untuk memperbaiki diri, sehingga saat bebas nanti dapat kembali diterima dengan baik oleh masyarakat.
"Permasalahan over kapasitas di Lapas maupun Rutan terus menjadi perhatian serius pemerintah dan lembaga tinggi negara. Lonjakan jumlah warga binaan ini berdampak langsung pada menurunnya kualitas pembinaan, pelayanan kesehatan, serta pemenuhan hak dasar. Masalah ini, termasuk usulan penambahan personel petugas, akan kami perjuangkan di tingkat pusat agar pengawasan di lapangan bisa lebih maksimal," terangnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Aceh Singkil, Cepy Mulyawan, memaparkan secara detail tantangan serius yang sedang dihadapi pihaknya terkait melonjaknya jumlah warga binaan. Menurutnya, kasus narkoba menjadi penyumbang utama kepadatan hunian di rutan tersebut.
"Kapasitas ideal Rutan Singkil sebenarnya hanya untuk 52 orang. Namun realitasnya, saat ini kami harus menampung 181 warga binaan. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 102 orang atau sekitar 56 persen merupakan narapidana dan tahanan kasus narkotika. Sementara sisanya diisi oleh perkara pidana umum dan pelanggaran Qanun," jelas Cepy.
Ia menambahkan, selain fasilitas yang minim akibat kelebihan muatan, pihaknya juga kekurangan personel pengamanan. Saat ini, Rutan Aceh Singkil hanya didukung oleh 44 orang petugas secara keseluruhan. Jumlah tersebut terdiri dari 4 pejabat struktural, 20 staf, dan 20 personel regu pengamanan yang dibagi ke dalam 4 regu penjagaan. Angka yang dinilai sangat tidak sebanding untuk mengawasi 181 warga binaan.
"Kami sangat berharap, dengan hadirnya Haji Uma selaku perwakilan kami di pusat, masalah over kapasitas dan kendala operasional lainnya di rutan ini dapat segera terurai. Hal ini penting demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih manusiawi, aman, dan kondusif," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....