USU Komitmen Tangani Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa

  • 18 Jul 2026 17:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • USU bertekad menciptakan lingkungan aman, inklusif, sekaligus menolak seluruh bentuk kekerasan seksual tanpa kompromi.
  • Satgas P2K segera menindaklanjuti setiap laporan korban sesuai mekanisme berlaku tanpa melakukan penutupan informasi kepada publik.
  • Transparansi menjadi bagian penting membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan berlaku.

RRI.CO.ID, Jakarta - Universitas Sumatra Utara (USU) berkomitmen menangani dugaan pelecehan seksual secara transparan dan menyeluruh. Manager Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi mengatakan, USU bertekad menciptakan lingkungan aman, inklusif, sekaligus menolak seluruh bentuk kekerasan seksual tanpa kompromi.

“Kami berkomitmen menciptakan rasa aman, inklusif. Bahkan, kami tidak memberikan ruang kepada pelaku kekerasan maupun pelecehan seksual,” kata Irsan kepada PRO3 RRI, Sabtu, 18 Juli 2026.

Irsan mengatakan, hingga kini sedikitnya sepuluh mahasiswi telah menyampaikan laporan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas P2K) kampus resmi. Menurutnya, seluruh laporan mengarah kepada satu terduga pelaku dengan dugaan pelecehan melalui pesan media sosial dan percakapan.

“Dari laporan yang kami terima, seluruh korban mengarah kepada satu terduga pelaku dengan modus serupa. Yakni melalui media sosial,” ucapnya.

Ia mengatakan, Satgas P2K segera menindaklanjuti setiap laporan korban sesuai mekanisme berlaku tanpa melakukan penutupan informasi kepada publik. Ia meyakini transparansi menjadi bagian penting membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan berlaku.

“Sejak laporan diterima, kami langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak. Kemudian kami menjalankan seluruh tahapan penanganan secara terbuka,” ujarnya.

Adapun terduga pelaku telah menerima surat pemanggilan kedua, namun belum memenuhi panggilan Satgas P2K hingga sekarang. Menurutnya, apabila tiga kali pemanggilan diabaikan, Satgas dapat merekomendasikan pemberian sanksi sesuai ketentuan berlaku kepada pimpinan universitas.

Irsan menggarisbawahi identitas seluruh korban tetap dirahasiakan serta pendampingan psikologis selalu tersedia apabila sewaktu-waktu dibutuhkan para pelapor. Ia mengajak seluruh sivitas akademika menjaga lingkungan kampus tetap aman serta segera melaporkan setiap dugaan kekerasan seksual kepada Satgas.

Sebelumnya puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) mengalami pelecehan seksual oleh seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Terduga pelaku berinisial CHS mengirim pesan dan gambar vulgar melalui media sosial.

Jumlah korban diperkirakan sedikitnya 66 orang. Sebanyak 10 di antaranya telah melapor ke kampus.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) USU Meutia Nauly di Medan mengatakan, telah menerima laporan langsung dari korban. Ia memastikan, keselamatan, kerahasiaan, identitas, perlindungan, dan pemulihan korban menjadi prioritas utama.

Meutia mengatakan, mereka telah menerima langsung laporan dari 10 korban pelecehan seksual. Satgas PPK USU juga telah melayangkan panggilan kepada pelaku berinisial CHS, mahasiswa FEB USU.

Namun, panggilan itu belum dipenuhi. Bahkan, sejak kasus itu muncul ke publik, CHS tidak masuk ke kampus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....