Siapkan Tenaga Kerja Terampil, Menperin Lepas 2.361 Talenta Industri

  • 17 Jul 2026 15:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melepas 2.361 lulusan SMK-SMAK dan SMK-SMTI Kementerian Perindustrian tahun 2026 di SMK-SMAK Bogor pada 16 Juli 2026.
  • Industri pengolahan tumbuh 5,04 persen pada Triwulan I tahun 2026, menunjukkan kinerja positif dan kebutuhan akan tenaga kerja baru yang kompeten.
  • Hingga Juli 2026, sebanyak 1.483 dari 2.361 lulusan telah terserap bekerja di berbagai perusahaan industri dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan dunia usaha.
  • Lulusan SMK berasal dari sembilan sekolah dengan spesialisasi beragam mulai dari kimia industri, permesinan, otomasi industri, hingga mekatronika.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melepas 2.361 lulusan SMK-SMAK dan SMK-SMTI Kementerian Perindustrian Tahun 2026. Menurutnya, pendidikan vokasi industri merupakan investasi strategis untuk menyiapkan tenaga kerja terampil sebagai penggerak utama transformasi industri nasional.

Agus mengatakan industri pengolahan terus menunjukkan kinerja positif sehingga membutuhkan tenaga kerja baru yang kompeten. Menurutnya, para lulusan akan menjadi bagian penting dari masa depan industri Indonesia.

"Industri pengolahan adalah tulang punggung ekonomi kita dan terus menunjukkan kinerja yang positif. Berdasarkan data BPS, pada Triwulan I Tahun 2026 industri pengolahan tumbuh 5,04 persen," ujar Agus pada kegiatan Pelepasan Lulusan SMK-SMAK dan SMK-SMTI serta Studium Generale Serentak Tahun 2026 di SMK-SMAK Bogor, Kamis, 16 Juli 2026.

Kegiatan tersebut menandai kelulusan 2.361 siswa dari sembilan SMK di bawah pembinaan Kementerian Perindustrian pada 2026. Kesembilan sekolah memiliki spesialisasi yang beragam, mulai dari kimia industri, permesinan, otomasi industri, hingga mekatronika.

Agus menambahkan arah pembangunan industri nasional sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto memperkuat industrialisasi dan hilirisasi dalam negeri. Menurutnya, SDM industri yang kompeten menjadi faktor penentu keberhasilan transformasi tersebut.

"Tidak ada hilirisasi tanpa laboratorium, dan tidak ada laboratorium tanpa analis. Tidak ada pabrik yang berjalan tanpa teknisi yang terampil," kata Agus.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan para lulusan agar selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme ketika memasuki dunia kerja. Menurutnya, menjaga integritas berarti menjaga mutu produk Indonesia, melindungi konsumen, memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.

"Keunggulan kompetensi harus dibarengi dengan kejujuran dan integritas. Hasil kerja seorang analis maupun teknisi akan dipercaya karena dijalankan dengan penuh tanggung jawab," ucap Agus.

Penyelenggaraan pendidikan di SMK Kementerian Perindustrian diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri yang kompeten dan siap kerja. Upaya tersebut dilakukan melalui penyelarasan kurikulum, praktik kerja industri, penguatan teaching factory dan kelas industri, sertifikasi kompetensi.

Kepala BPSDMI Doddy Rahadi mengatakan kualitas lulusan SMK Kementerian Perindustrian telah diakui oleh dunia industri. Hingga Juli 2026, sebanyak 1.483 orang dari total 2.361 lulusan terserap bekerja di berbagai perusahaan industri.

"Hingga Juli 2026, sebanyak 1.483 orang lulusan telah terserap bekerja di berbagai perusahaan industri. Capaian ini menunjukkan bahwa kompetensi lulusan SMK Kementerian Perindustrian sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri," ujar Doddy.

Doddy mengatakan BPSDMI akan mendampingi lulusan yang masih dalam proses pencarian kerja. Menurutnya, lulusan yang belum terserap dalam enam bulan akan memperoleh penguatan kompetensi spesifik dan fasilitasi pemagangan.

Doddy menambahkan BPSDMI akan terus memperkuat pembinaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di SMK-SMAK dan SMK-SMTI. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga konsistensi mutu, meningkatkan tata kelola satuan pendidikan, menghasilkan lulusan yang kompeten.

"BPSDMI akan terus memperkuat pembinaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di SMK-SMAK dan SMK-SMTI. Langkah ini diarahkan untuk menjaga konsistensi mutu, meningkatkan tata kelola satuan pendidikan, serta menghasilkan lulusan kompeten," kata Doddy.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....