Kementerian PPPA Minta Sekolah Perkuat Sistem Keamanan Anak Nasional
- 16 Jul 2026 14:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kebakaran di pesantren Lombok Tengah menewaskan satu anak dan dua anak lainnya mengalami luka-luka, memicu KemenPPPA mewajibkan penguatan sistem keamanan di semua satuan pendidikan.
- Menteri PPPA Arifah Fauzi memastikan kedua korban mendapatkan perlindungan, pendampingan psikososial, dan layanan pemulihan termasuk operasi lanjutan dan fisioterapi.
- Pemerintah mempercepat implementasi Gernas RANA dan program Pesantren Ramah Anak untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
- Masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui Hotline SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129 yang disediakan pemerintah secara gratis.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta seluruh satuan pendidikan memperkuat sistem keamanan menyusul kebakaran pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Peristiwa tersebut mengakibatkan satu anak meninggal dunia dan dua anak lainnya mengalami luka-luka.
Menteri PPPA Arifah Fauzi memastikan, dua korban kebakaran mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan hak anak selama proses pemulihan. Oleh karena itu, lanjut dia, penguatan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman (Gernas RANA) guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman.
“Melalui Gernas RANA, seluruh satuan pendidikan diharapkan menjadi ruang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Termasuk di pondok pesantren, agar setiap anak terlindungi selama mengikuti proses pendidikan,” kata Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Arifah mengatakan, terus mempercepat implementasi Pesantren Ramah Anak untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di berbagai daerah. Pemerintah juga mengawal pemulihan korban bersama pemerintah daerah melalui pendampingan psikososial dan layanan perlindungan.
“Kami terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong proses hukum berjalan secara adil serta transparan. Pendampingan bagi korban dan keluarganya juga terus kami lakukan selama proses pemulihan,” ucap Arifah menegaskan.
Menurutnya, kedua korban mendapat pendampingan pekerja sosial dan psikolog untuk meminimalkan trauma selama menjalani proses pemulihan. Satu korban membutuhkan operasi lanjutan, lainnya fisioterapi, serta menerima bantuan sepeda listrik untuk kembali bersekolah.
“Masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan perlindungan yang telah disediakan pemerintah. Layanan pengaduan gratis tersedia melalui Hotline SAPA 129 maupun WhatsApp 08111-129-129,” kata Arifah, menutup.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....