Wakil Menteri ESDM Paparkan Realisasi Belanja dan Posisi Keuangan Tahun 2025
- 16 Jul 2026 13:26 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Realisasi belanja Kementerian ESDM tahun anggaran 2025 mencapai Rp13,19 triliun atau 91,34 persen dari pagu anggaran
- Total aset Kementerian ESDM per 31 Desember 2025 sebesar Rp52,1 triliun dengan kewajiban Rp15,92 triliun dan ekuitas Rp36,17 triliun
- Sebanyak 18 rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti melalui penyetoran ke kas negara, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian ESDM melaporkan realisasi belanja tahun anggaran 2025 mencapai 13,19 triliun rupiah atau 91,34 persen dari pagu anggaran. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan capaian tersebut dalam pemaparan laporan keuangan kepada Komisi XII DPR, Kamis, 16 Juli 2026.
Yuliot mengatakan realisasi anggaran tahun 2025 lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai 97,05 persen. Penurunan terjadi karena perubahan komposisi kontrak pembangunan infrastruktur migas menjadi tahun anggaran 2027 sehingga anggaran dikembalikan 1,1 triliun rupiah.
“Lebih kecil dibandingkan dengan realisasi anggaran tahun 2024 sebesar 97,05% karena perubahan komposisi kontrak tahun jamak. Pada pekerjaan pembangunan infrastruktur migas yang semula akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 menjadi tahun anggaran 2027,” ucapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Ia menjelaskan jumlah aset Kementerian ESDM per 31 Desember 2025 mencapai 52,1 triliun rupiah. Nilai tersebut terdiri atas aset lancar, aset tetap, properti investasi, serta aset lainnya termasuk perangkat lunak dan jaminan sektor migas.
Yuliot menyebut jumlah kewajiban kementerian per 31 Desember 2025 sebesar 15,92 triliun rupiah dengan mayoritas bersifat jangka panjang. Sebagian besar kewajiban berkaitan jaminan reklamasi dan pascatambang sehingga risiko keuangan dinilai rendah serta tetap terkendali.
“Sebagian besar kewajiban bersifat jangka panjang terkait dengan jaminan reklamasi dan pascatambang. Bukan utang operasional jangka pendek yang membebani likuiditas sehingga risiko keuangan tergolong rendah atau terkendali,” kata Yuliot.
Selain itu, ekuitas Kementerian ESDM per 31 Desember 2025 tercatat sebesar 36,17 triliun rupiah berdasarkan laporan keuangan. Kondisi tersebut menjadi bagian dari posisi keuangan kementerian yang mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas akhir tahun.
Yuliot mengatakan 18 rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti melalui penyetoran ke kas negara sebesar 7,6 miliar rupiah dan 129,01 juta dolar Amerika Serikat. Sementara itu, rekomendasi lainnya masih diproses melalui perbaikan administrasi, regulasi, aplikasi, serta verifikasi pendukung pengeluaran oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....