BPOM Pastikan Permudah Perizinan UMKM untuk Dukung Kopdes Merah Putih

  • 16 Jul 2026 08:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memastikan pihaknya akan mempermudah proses perizinan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
  • Taruna mengatakan kemudahan perizinan diberikan agar produk-produk UMKM desa dapat lebih cepat masuk ke dalam ekosistem Kopdes Merah Putih.
  • BPOM juga akan melakukan penyaringan produk yang masuk ke jaringan Kopdes Merah Putih.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memastikan pihaknya akan mempermudah proses perizinan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di berbagai daerah.

Taruna mengatakan kemudahan perizinan diberikan agar produk-produk UMKM desa dapat lebih cepat masuk ke dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Standar keamanan dan mutu produk, kata Taruna, tetap menjadi prioritas utama BPOM.

"Kita akan mempermudah perizinannya, tapi standar-standarnya tidak bisa turun. Kita akan mempermudah tentu dengan mencari cara bagaimana mempercepat hal tersebut," kata Taruna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Taruna mengatakan BPOM berkomitmen mendukung penuh keberhasilan program Kopdes Merah Putih. "Jadi intinya kita ingin mempercepat, membantu program ini sukses," ujarnya.

Taruna mengakui permohonan perizinan dari pelaku UMKM terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu menunjukkan tingginya antusiasme pelaku usaha untuk memasarkan produknya secara lebih luas.

Selain mempermudah perizinan, BPOM juga akan melakukan penyaringan produk yang masuk ke jaringan Kopdes Merah Putih. Prioritas akan diberikan kepada produk-produk dalam negeri guna memperkuat daya saing UMKM lokal.

"Kita lebih fokuskan pada produk-produk dalam negeri kita," ucap Taruna. BPOM, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait skema pengawasan dan distribusi produk di Kopdes Merah Putih.

Langkah tersebut dilakukan agar produk yang beredar aman, berkualitas, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Taruna menegaskan percepatan perizinan bukan berarti menurunkan standar pengawasan.

"Standar-standarnya tidak bisa turun. Tapi kita akan mencari cara agar prosesnya lebih cepat dan tetap aman bagi masyarakat," kata Taruna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....