Mensos Pastikan Temuan BPK soal Pendamping PKH akan Ditindaklanjuti
- 15 Jul 2026 23:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Sosial menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang merangkap pekerjaan. Hal tersebut dikatakan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui penyusunan action plan dan verifikasi terhadap ribuan pendamping yang menjadi temuan BPK. Gus Ipul menyebut lebuh 1.600 pendamping PKH yang direkomendasikan untuk diperiksa.
“Dan lebih dari 800 orang telah selesai diverifikasi. Hasilnya, 144 lebih pendamping PKH bekerja di tempat lain secara penuh waktu,” ujar Gus Ipul kepada wartawan.
Menurutnya hal tersebut termasuk pelanggaran berat sehingga yang bersangkutan wajib mengembalikan uang yang telah diterima kepada negara. Selain itu, sekitar 600 pendamping lainnya diketahui memiliki pekerjaan paruh waktu.
Menurutnya, kondisi tersebut sebelumnya masih diperbolehkan ketika para pendamping berstatus tenaga honorer. Namun, setelah seluruhnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka tidak lagi diperkenankan memiliki pekerjaan lain.
Ia menegaskan seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara menyeluruh. Gus Ipul juga berharap Komisi VIII DPR RI ikut mengawal pelaksanaan action plan tersebut agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan.
“Komisi VIII bisa ikut membantu, ikut mendorong. Dan ikut memastikan bahwa seluruh rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....