Disalurkan Mulai 20 Juli, Begini Proses Penetapan Penerima Bansos oleh Kemensos

  • 14 Jul 2026 11:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Proses pemutakhiran dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diteruskan kepada operator desa atau kelurahan melalui musyawarah
  • Kemensos kemudian meneruskan data kepada BPS untuk dilakukan verifikasi dan validasi
  • Pada 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako Triwulan III pada 20 Juli 2026. Penyaluran dilakukan setelah melalui proses pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data penerima.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, Kemensos telah menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan proses cleansing data sebelum bansos disalurkan.

"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. Insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan," kata Gus Ipul dikutip dalam laman, kemensos.go.id, Selasa, 24 Juli 2026.

Ia menjelaskan, data penerima bansos berasal dari pemerintah daerah. Proses pemutakhiran dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diteruskan kepada operator desa atau kelurahan melalui musyawarah.

Selanjutnya, data diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten atau kota. Setelah itu, bupati atau wali kota menetapkan data tersebut sebelum disampaikan kepada Kemensos.

Kemensos kemudian meneruskan data kepada BPS untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Setiap tiga bulan, hasil pemutakhiran yang telah diverifikasi dikembalikan kepada Kemensos sebagai dasar penyaluran bansos.

Menurut Gus Ipul, mekanisme tersebut membuat daftar penerima dapat berubah sesuai kondisi terbaru. Sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap menerima bantuan, sebagian tidak lagi memenuhi syarat, dan ada penerima baru berdasarkan hasil pemutakhiran data.

"Dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak. Itu intinya," ujarnya.

Gus Ipul mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif melakukan pembaruan data penerima bansos. Ia menyebut Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi provinsi yang paling aktif melakukan pemutakhiran data, sedangkan Kota Bekasi mencatat pembaruan data terbanyak.

"Daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah. Jadi, daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya," katanya.

Selain memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos juga melanjutkan program pemberdayaan bagi KPM. Kebijakan tersebut mengusung paradigma "Bansos Sementara, Berdaya Selamanya" agar penerima bantuan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.

Pada 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan. Bentuknya disesuaikan dengan hasil asesmen, meliputi peningkatan keterampilan, penguatan akses, dan penambahan aset usaha.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....