Jaminan Sosial Cegah Kemiskinan Baru

  • 14 Jul 2026 13:04 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Kehadiran payung hukum jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi strategi utama pemerintah mencegah munculnya kemiskinan baru. Perlindungan ini menjadi benteng ketika pekerja mengalami musibah kecelakaan, kehilangan pekerjaan, atau kejadian tak terduga lainnya.Tanpa perlindungan yang memadai, risiko di atas mudah menjerumuskan pekerja dan keluarga ke jurang kemiskinan. Oleh karena itu, peraturan daerah ini menjadi instrumen penting ketahanan sosial kota.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari, Farida Agustina menjelaskan , Raperda juga memberikan perhatian khusus kepada pekerja rentan, seperti masyarakat berpenghasilan rendah, relawan, pekerja padat karya, pelaku seni, hingga insan olahraga. Bantuan iuran nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi, gender, usia, serta penyandang disabilitas.

“Risiko kerja tak boleh berujung kemiskinan. Jaminan sosial adalah benteng pertahanan kita,” harap Farida.

Ia menjelaskan, untuk memastikan implementasi berjalan efektif, pemerintah akan membentuk Tim Koordinasi Pembinaan yang melibatkan perangkat daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan. Tim tersebut bertugas melakukan pembinaan, pemantauan, evaluasi, serta menyampaikan laporan berkala kepada Wali Kota Kendari.

Farida berharap keberadaan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan nantinya mampu menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kota Kendari.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....