BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas
- 11 Jul 2026 18:52 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Jakarta; BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi tenaga profesional untuk bergabung sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Rekrutmen tersebut ditujukan untuk mengisi posisi pada Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko.
Pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2026 melalui laman resmi rekrutmen BPJS Kesehatan. Kesempatan ini diperuntukkan bagi individu yang memiliki kompetensi dan pengalaman sesuai kebutuhan organisasi dalam mendukung penguatan tata kelola serta sistem pengawasan internal.
| Baca juga: Seleksi Anggota BPKN 2027–2030 Resmi Dibuka |
Dalam pengumuman rekrutmen, BPJS Kesehatan menyebutkan sejumlah latar belakang pendidikan yang diprioritaskan, meliputi kedokteran, manajemen, ekonomi, hukum, akuntansi, ilmu sosial dan pemerintahan, teknologi informasi, hingga aktuaria.
Selain itu, pelamar diutamakan memiliki pengalaman di bidang audit, pengawasan, konsultasi, verifikasi, investigasi, maupun manajemen risiko. Pengalaman bekerja pada lembaga negara, BUMN, BUMD, atau institusi internasional juga menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya kemampuan analisis, penyusunan kajian, riset, serta pemahaman terhadap regulasi yang berkaitan dengan lembaga publik, badan hukum, maupun sektor keuangan dan asuransi.
Seluruh proses seleksi dilaksanakan tanpa dipungut biaya. Masyarakat diminta mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, termasuk permintaan pembayaran selama proses rekrutmen berlangsung.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi rekrutmen BPJS Kesehatan di rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id. BPJS Kesehatan mengimbau pelamar hanya memperoleh informasi melalui kanal resmi lembaga agar terhindar dari modus penipuan. (AY).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....