RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Berorientasi Diharapkan Jangka Panjang

  • 30 Jun 2026 17:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi I DPR RI berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi yang terus berubah.
  • Serta dirancang sebagai payung hukum jangka panjang yang tetap relevan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

RRI.CO.ID, Jakarta- Komisi I DPR RI berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi yang terus berubah. Serta dirancang sebagai payung hukum jangka panjang yang tetap relevan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mengatakan, RUU KKS sangat penting karena urgensi perkembangan teknologi semakin meningkat. Sekaligus sebagai upaya menjaga ketahanan siber di Indonesia.

Menurutnya, kecepatan perkembangan teknologi mengharuskan DPR menyusun regulasi yang tidak hanya mampu menjawab kebutuhan saat ini. Tetapi juga tetap relevan dalam beberapa dekade mendatang.

"Kami ingin menyiapkan undang-undang yang bisa dipakai 20 sampai 30 tahun ke depan. Jangan sampai hanya bertahan lima tahun, karena perkembangan teknologi, termasuk AI, sangat cepat," katanya, Selasa, 30 Juni 2026.

Andina menyoroti pentingnya membangun tata kelola keamanan siber yang terintegrasi. Oleh karena itu kolaborasi antar kementerian dan lembaga harus diperkuat.

Sehingga harapannya, tidak lagi terjadi tumpang tindih kewenangan maupun ego sektoral. Yang justru berpotensi melemahkan sistem keamanan siber nasional.

"Kami menginginkan dengan RUU ini semua kementerian dan lembaga dapat bekerja bersama. Tidak ada lagi ego sektoral maupun tumpang tindih kewenangan sehingga Indonesia memiliki ketahanan siber yang kuat," katanya.

Andina memastikan seluruh aspirasi akan menjadi perhatian dalam proses penyusunan regulasi. Oleh karena itu, DPR menjanjikan pembahasan yang terbuka terhadap RUU KKS.

"Masukan dari masyarakat, akademisi, dan para pakar akan menjadi bagian penting dalam penyusunan RUU KKS. Sehingga nantinya regulasi ini mampu melindungi ketahanan siber nasional sekaligus kepentingan masyarakat," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....