Perluasan Batas Penghasilan Diprediksi Dongkrak Permintaan Rumah Subsidi
- 29 Jun 2026 15:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Perluasan batas maksimal penghasilan masyarakat yang berhak mengakses pembiayaan rumah subsidi diperkirakan akan mendorong lonjakan permintaan hunian bersubsidi.
- Pemerintah diminta mengantisipasi peningkatan kebutuhan tersebut dengan menambah pasokan rumah.
- Kondisi tersebut dikhawatirkan justru membuat masyarakat berpenghasilan rendah kalah bersaing dengan kelompok masyarakat berpenghasilan menengah.
RRI.CO.ID, Jakarta - Perluasan batas maksimal penghasilan masyarakat yang berhak mengakses pembiayaan rumah subsidi diperkirakan akan mendorong lonjakan permintaan hunian bersubsidi. Namun, pemerintah juga diminta mengantisipasi peningkatan kebutuhan tersebut dengan menambah pasokan rumah.
Tujuannya, agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan kesempatan memiliki rumah. Hal ini disampaikan akademisi Universitas Mataram (Unram), Ahmad Zaenal Wafik, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 29 Juni 2026.
Ia mengatakan kebijakan pemerintah yang memperluas batas penghasilan penerima rumah subsidi akan menambah jumlah masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengakses program tersebut. "Masyarakat yang qualified atau memenuhi syarat untuk mendapatkan rumah subsidi jumlahnya bertambah, maka permintaan terhadap rumah subsidi meningkat," ujarnya.
Menurutnya, beberapa tahun lalu masyarakat dengan penghasilan Rp7 juta hingga Rp8 juta dinilai terlalu tinggi untuk memperoleh rumah subsidi. Namun, dengan kondisi ekonomi saat ini, nominal tersebut belum tentu cukup untuk membeli rumah secara komersial.
Wafik menilai kebijakan pemerintah merupakan langkah adaptif yang menyesuaikan dengan kenaikan harga properti dan biaya hidup. Kebijakan itu juga diharapkan dapat membuka akses kepemilikan rumah bagi generasi Z, pekerja muda, aparatur sipil negara (ASN), guru, tenaga kesehatan, hingga pasangan muda.
"Kebijakan perluasan gaji minimal untuk akses pembiayaan rumah subsidi. Ini sebenarnya sifatnya adaptif untuk kalangan menengah," katanya.
Sebelumnya, pada 23 Juni 2026, pemerintah resmi menaikkan batas maksimal penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga Rp14 juta agar dapat mengakses rumah subsidi. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat Program 3 Juta Rumah sekaligus menjaga keterjangkauan masyarakat terhadap hunian layak di tengah tren kenaikan harga rumah dan biaya hidup.
Meski demikian, Wafik mengingatkan pemerintah agar tidak hanya memperluas akses. Tetapi juga memastikan ketersediaan rumah subsidi sejalan dengan meningkatnya jumlah calon pembeli.
Ia menilai apabila jumlah masyarakat yang memenuhi syarat meningkat. Sementara pembangunan rumah subsidi tidak bertambah secara signifikan, maka persaingan memperoleh rumah akan semakin ketat.
Kondisi tersebut dikhawatirkan justru membuat masyarakat berpenghasilan rendah. Seperti pekerja dengan upah minimum regional (UMR), kalah bersaing dengan kelompok masyarakat berpenghasilan menengah yang memiliki kondisi administrasi dan kemampuan finansial lebih baik.
"Kelompok yang berpenghasilan menengah punya administrasi yang bagus dan memiliki kemampuan administrasi atau finansial yang juga bagus. Sehingga secara kualifikasi itu bisa berdampak terhadap kelompok menengah ke bawah," ujar Wafik.
Pemerintah saat ini membagi batas maksimal penghasilan penerima rumah subsidi ke dalam empat zona wilayah. Zona I yang meliputi Jawa (di luar Jabodetabek), Sumatra, NTB, dan NTT menetapkan batas penghasilan maksimal Rp8,5 juta bagi pekerja lajang dan Rp10 juta bagi pekerja menikah.
Zona II yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku. Serta Maluku Utara menetapkan batas Rp9 juta untuk lajang dan Rp11 juta untuk pekerja menikah.
Sementara Zona III yang meliputi seluruh Papua menetapkan batas maksimal Rp10,5 juta bagi pekerja lajang dan Rp12 juta bagi pekerja menikah. Adapun Zona IV yang mencakup wilayah Jabodetabek memiliki batas tertinggi, yakni Rp12 juta untuk pekerja lajang dan Rp14 juta bagi pekerja yang telah menikah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....