YZ Bantah Terlibat Korupsi BGN-Penjualan Titik Dapur MBG: Itu Fitnah

  • 11 Jun 2026 12:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
  • Politisi Golkar itu juga menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan penjualan titik dapur MBG.
  • YZ menegaskan tidak pernah bersentuhan dengan urusan korupsi BGN yang sedang ditangani Kejagung.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Ia juga menepis dikaitkan dengan praktik penjualan titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Yahya menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam proses pengadaan di BGN. Menurutnya, tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam perkara tersebut tidak berdasar.

"Itu tuduhan yang tidak benar alias fitnah. Karena saya tidak terlibat korupsi di BGN," kata YZ, panggilan akrab Yahya Zaini kepada wartawan, Kamis 11 Juni 2026.

Politisi Golkar itu juga menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan penjualan titik dapur MBG. Ia menegaskan tidak pernah bersentuhan dengan urusan tersebut.

"Saya tidak terlibat dalam pengadaan di BGN dan saya tidak terlibat dalam penjualan titik dapur. Lalu di mana unsur korupsinya?," ujar Yahya.

Pernyataan Yahya ini muncul setelah kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengungkapkan bahwa kliennya telah mengungkap nama-nama yang diduga terlibat kasus MBG. Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan lebih dari 20 nama telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat kliennya menjalani pemeriksaan.

"Sudah kita sampaikan ke penyidik, 20 lebih nama sudah ada di BAP. Waktu pemeriksaan saya mendampingi Pak Sony dan sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna.

Tak hanya itu, Krisna mengungkapkan pihaknya juga telah mengajukan permohonan agar Sony Sonjaya ditetapkan sebagai justice collaborator (JC). Surat permohonan tersebut, kata dia, sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

"(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan. Kita berharap dari Kejaksaan mengabulkan JC-nya karena untuk mengungkap peristiwa yang lebih besar dan memudahkan pengembangan penyidikan," ujarnya.

Krisna juga mengklaim terdapat 26 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Menurutnya, jumlah itu masih bisa bertambah seiring perkembangan penyidikan.

"Ada orang-orang dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Paling banyak legislatif, jumlahnya 26, ada kemungkinan bertambah. Itu baru sebagian saja," kata Krisna.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai identitas pihak-pihak yang disebut dalam BAP maupun status hukum mereka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....