Harga BBM Naik, Komunitas Offroad Harap Pasokan Tetap Terjaga

  • 10 Jun 2026 14:24 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO,ID, Pontianak - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi secara nasional pada Rabu 10 Juni 2026 mendapat respons dari komunitas otomotif di Pontianak. Komunitas mobil offroad berharap Pertamina tetap konsisten menjaga kualitas dan ketersediaan BBM. ‎

‎Salah satu anggota komunitas offroad Asia Perkasa 4x4, Hadi Sudirmansyah, mengatakan pihaknya turut merasakan dampak dari kenaikan harga BBM tersebut. ‎"Tak kita pungkiri, kami di komunitas offroad dan pencinta motor, BBM merupakan satu unsur penting, akan tetapi kalau harga naik itu kebijakan dari pemerintah," kata Hadi, Rabu, 10 Juni 2026.

‎‎Ia menegaskan, dalam menyalurkan hobi seperti touring maupun mengikuti kompetisi, kualitas BBM menjadi hal utama. Menurutnya, kendaraan yang digunakan dalam kompetisi membutuhkan BBM dengan angka oktan tinggi.

‎‎"Untuk kompetisi, kami membutuhkan BBM dengan RON tinggi seperti Pertamax agar performa kendaraan maksimal. Sementara untuk penggunaan harian, kami menggunakan BBM standar seperti Pertalite," ujarnya.

‎‎Selain kualitas, Hadi juga menyoroti pentingnya ketersediaan atau kuantitas BBM di SPBU. Ia mengaku, Pertalite yang biasa digunakan untuk kebutuhan harian kerap mengalami kelangkaan.

‎‎"Maka kita minta, meski pun harga BBM harus naik karena mengikuti harga dunia, Pertamina harus konsisten jaga kualitas dan kuantitas BBM di SPBU, jangan harga naik, tapi stok tidak ada," ucap Hadi.

‎‎Diketahui arga BBM terbaru per 10 Juni 2026 mengalami perubahan setelah Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green. Kenaikan harga tersebut berlaku di seluruh wilayah pemasaran Pertamina.

‎‎Berdasarkan keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) kini menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.

‎‎Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, penyesuaian harga dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah

‎‎"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," kata Roberth dalam keterangan tertulis, pada Selasa 10 Juni 2026.

‎‎Menurut Pertamina, penyesuaian harga untuk Pertamax dan Pertamax Green mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca juga: Polda Kalbar Selidiki Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....