Mentan Cek Perusahaan yang Tekan Harga TBS

  • 09 Jun 2026 08:03 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementan akan memeriksa sekitar 270–300 perusahaan sawit yang diduga belum menyesuaikan harga TBS
  • Pemeriksaan dilakukan bersama Satgas Pangan Polri
  • Mentan Amran menegaskan tidak ada alasan harga TBS turun saat harga CPO dunia dan kurs dolar meningkat
  • Pemerintah menilai penurunan harga TBS tidak sejalan dengan kondisi pasar global
  • Sekitar 15 juta petani sawit dinilai harus mendapat perlindungan dari pemerintah

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) akan memeriksa sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit. Perusahaan tersebut diduga belum menyesuaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) sesuai ketentuan.

Pemeriksaan dilakukan bersama Satgas Pangan Polri. Langkah itu diambil setelah harga TBS petani masih berada di bawah acuan daerah.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada alasan harga TBS turun. Harga minyak sawit mentah dunia dan nilai tukar dolar justru meningkat.

"Hari ini kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula," kata Amran dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

"Bahkan bila perlu naik lebih tinggi. Karena kurs dolar terhadap rupiah juga mengalami kenaikan," katanya.

Menurut Amran, penurunan harga TBS merupakan anomali. Kondisi tersebut tidak sejalan dengan perkembangan pasar global.

"Kami punya data. Harga CPO dunia naik 47 persen dan kurs dolar naik lebih dari 10 persen," ucapnya.

"Tetapi harga TBS justru turun. Ini kondisi yang tidak masuk akal," katanya.

Ia mengatakan pemerintah harus melindungi petani sawit. Saat ini sekitar 15 juta petani menggantungkan hidup pada komoditas tersebut.

"Kita harus jaga petani kita. Ada 15 juta petani sawit di Indonesia," katanya.

"Kalau harga dunia naik tetapi harga petani turun. Tentu hal itu tidak bisa dibiarkan," ucapnya.

Amran menyebut persoalan harga TBS menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta pemerintah melindungi kepentingan petani sawit.

"Perintah Bapak Presiden sangat jelas. Kita harus membela petani," ucapnya.

"Harga TBS harus kembali seperti semula. Bahkan bisa naik mengikuti pergerakan pasar," katanya.

Hasil evaluasi pemerintah menunjukkan sekitar 70 persen harga TBS mulai pulih. Namun pemulihan penuh masih terus didorong.

"Mulai hari ini tidak ada lagi kompromi. Harga harus kembali normal," kata Amran.

"Yang belum menyesuaikan akan kami periksa. Pengawasan akan diperkuat di seluruh daerah," ucapnya.

Kementerian Pertanian akan mengirim data perusahaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus di daerah. Data tersebut akan disertai harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Amran menegaskan pemerintah ingin membangun ekosistem sawit yang sehat. Petani dan pelaku usaha diharapkan memperoleh manfaat secara adil.

"Kita ingin membangun ekosistem yang sehat. Petani sejahtera dan pengusaha juga sejahtera," katanya.

"Pemerintah hanya menjadi wasit. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan," ucapnya.

Menurut Amran, sawit menjadi komoditas strategis nasional. Pemerintah terus mendorong hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....