Menteri LH Jumhur: Warga Lokal Harus Jadi Penerima Utama Manfaat Karbon
- 06 Jun 2026 19:59 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan perdagangan karbon harus memberi manfaat nyata dan terbesar bagi masyarakat lokal.
- Aspek keadilan iklim, integrasi sosial, dan peningkatan kesejahteraan akan dimasukkan dalam penilaian AMDAL serta penguatan regulasi lingkungan.
- Pemerintah tengah menyusun aturan baru atau revisi undang-undang lingkungan hidup untuk memastikan kebijakan iklim berjalan adil dan berkelanjutan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan penguatan kebijakan lingkungan hidup dengan memasukkan aspek keadilan iklim dalam regulasi. Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat menekankan, perdagangan karbon harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat lokal harus menjadi pihak yang paling diuntungkan dari aktivitas ekonomi berbasis karbon. Pihaknya akan memastikan aspek tersebut masuk dalam kajian AMDAL, termasuk integrasi sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terdampak.
“Pastikan mereka yang didatangi oleh investor di daerah itu punya kemakmuran yang berlipat-lipat, bukan kemakmuran yang justru menurun. Ini yang nggak boleh,” ujar Jumhur, dalam Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu, 6 Juni 2026.
Indikator tersebut, lanjut Jumhur, akan menjadi bagian penting dalam penilaian AMDAL ke depan. Di sisi lain, pemerintah tengah menyusun penguatan regulasi lingkungan hidup, baik melalui aturan baru maupun penambahan dalam undang-undang yang sudah ada.
“Kita sekarang sedang menyusun, kemungkinan terpisah, kemungkinan juga digabung dengan undang-undang lingkungan hidup yang sudah ada. Itu ditambahkan satu bab penting, atau mungkin beberapa bab, bagian tentang keadilan iklim,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Rachmat Pambudy. Ia mengatakan, urusan lingkungan hidup merupakan urusan masa lalu, masa kini, dan masa depan.
“Menyelesaikan lingkungan di Indonesia cukup 3 saja. Tanahnya disehatkan, sungainya dibersihkan, dan lautnya dijernihkan supaya bebas dari sampah,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....