MPR: Ekspor Sumber Daya Alam Satu Pintu guna Tingkatkan Pendapatan Negara
- 28 Mei 2026 05:42 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Aturan baru ini dirancang untuk memaksimalkan pendapatan negara dan melindungi kepentingan rakyat.
- Penerapan satu pintu dapat meningkatkan transparansi sekaligus pendapatan negara dari sumber daya alam
- Mekanisme ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemanfaatan ekspor yang optimal dan aman.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengungkapkan pemerintah resmi menerapkan ekspor sumber daya alam melalui satu pintu. Menurutnya, kebijakan ini adalah upaya utama untuk memperketat pengawasan dan mengurangi praktik kecurangan ekspor.
“Kebijakan ini memang penting untuk mencegah under-invoicing dan divisasi ekspor yang diparkir di luar negeri,” paparnya, kepada PRO3 RRI. Wakil Ketua MPR itu menandaskan bahwa aturan baru ini dirancang untuk memaksimalkan pendapatan negara dan melindungi kepentingan rakyat.
Eddy menekankan bahwa penerapan satu pintu dapat meningkatkan transparansi sekaligus pendapatan negara dari sumber daya alam. Menurutnya, mekanisme ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemanfaatan ekspor yang optimal dan aman.
“Semua proses harus terkontrol agar tidak ada penyimpangan maupun risiko kerugian ekonomi lebih lanjut,” imbuhnya.
Selanjutnya, Ia menjelaskan bahwa semua pihak terkait harus bertanggung jawab memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan konsisten di lapangan. Dia menambahkan bahwa koordinasi pemerintah dengan eksportir dan aparat pengawas penting untuk mencegah penyalahgunaan aturan.
“Kami ingin seluruh aktor terlibat memahami mekanisme ini agar pengawasan lebih efektif dan sistematis,” tuturnya.
Eddy juga menegaskan bahwa pengolahan dalam negeri menjadi solusi strategis jika ekspor menghadapi kendala administratif. Menurutnya, hilirisasi produk sawit maupun batu bara dapat memperkuat industri domestik sekaligus menambah nilai ekonomi nasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan BUMN Khusus Ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Badan tersebut nantinya menjalankan fungsi pengekspor tunggal komoditas strategis seperti batu bara, minyak sawit, dan ferro alloy.
Presiden menegaskan pembentukan BUMN Ekspor bertujuan memperkuat pengawasan serta memberantas praktik kurang bayar dan pelarian devisa ekspor nasional. Kebijakan tersebut juga disebut telah diterapkan sejumlah negara sahabat seperti Arab Saudi, Qatar, Rusia, Malaysia, dan Vietnam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....