MPR Batalkan Lomba Ulang Cerdas Cermat Kalbar, namun Tekankan Evaluasi

  • 18 Mei 2026 21:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pelaksanaan ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat. Hal tersebut setelah menerima pernyataan resmi dari dua sekolah finalis yang memilih menyelesaikan persoalan secara damai.

Sekjen MPR RI Siti Fauziah pun membacakan surat dari SMA Negeri 1 Pontianak. Surat tersebut berisi delapan poin terkait polemik pelaksanaan lomba tersebut.

Dalam surat itu, SMA Negeri 1 Pontianak menegaskan bahwa langkah yang diambil semata-mata untuk meminta klarifikasi mekanisme lomba yang transparan. Pihak sekolah juga menegaskan tidak bermaksud menyerang lembaga penyelenggara maupun individu tertentu.

“Sejak awal SMA Negeri 1 Pontianak tidak memiliki maksud untuk menganulir hasil lomba. Melainkan untuk memperoleh kejelasan melalui klarifikasi,” demikian salah satu poin surat tersebut.

Sekolah itu juga menyatakan menghormati hasil lomba dan mendukung SMA Negeri 1 Sambas sebagai wakil Kalimantan Barat di tingkat nasional. Selain itu, SMA Negeri 1 Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menolak untuk pelaksanaan ulang lomba.

Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah MPR menerima pernyataan serupa dari SMA Negeri 1 Sambas. Yang mana hasilnya juga menolak pelaksanaan ulang lomba.

“Setelah menerima pernyataan dari kedua sekolah. Pimpinan MPR memutuskan mengikuti sikap tersebut,” kata Abraham, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sebelumnya MPR sempat memutuskan evaluasi dan rencana pelaksanaan ulang lomba setelah menemukan adanya perbaikan dalam penjurian. Namun, keputusan tersebut berubah setelah kedua sekolah menyatakan sikap bersama.

Menurut Abraham, evaluasi menyeluruh tetap akan dilakukan terhadap pelaksanaan LCC Empat Pilar. Termasuk mekanisme penjurian yang ke depan akan melibatkan akademisi atau pakar hukum tata negara di setiap daerah.

“Ke depan juri akan lebih profesional, melibatkan akademisi, dan anggota MPR RI juga dapat hadir. Karena ini sebagai bentuk dukungan, namun tidak menjadi juri,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi juga akan memperkuat kualitas sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Empat pilar tersebut mencakup Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Berdasarkan data Litbang Kompas baru sekitar 25 persen masyarakat Indonesia yang memahami Empat Pilar MPR RI. “Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman generasi muda tentang kebangsaan, demokrasi, toleransi, dan persatuan,” kata Abraham.

MPR RI menyatakan akan terus melanjutkan pelaksanaan LCC Empat Pilar di daerah lain. Dengan sejumlah perbaikan sistem dan peningkatan kualitas penyelenggaraan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....