Kemendikdasmen Catat Sebanyak 95 Pelanggaran Terjadi pada TKA Jenjang SD-SMP
- 30 Apr 2026 21:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sebanyak 95 pelanggaran ditemukan dalam pelaksanaan TKA tahun 2026.
- Hampir seluruh pelanggaran dilakukan pengawas, proktor dan penyelia di sekolah.
RRI.CO.ID, Tangerang - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sebanyak 95 pelanggaran ditemukan dalam pelaksanaan TKA tahun 2026. Jumlah tersebut rangkuman pada pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Toni Toharudin mengatakan, hampir seluruh pelanggaran dilakukan pengawas, proktor dan penyelia di sekolah. “Yang paling banyak kami temukan adalah adanya satuan pendidikan, pengawas ataupun proktor yang mengunggah konten berupa foto saat pelaksanaan TKA," kata Toni dalam Taklimat Media terkait pelaksanaan TKA jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat di Tangerang, Banten, Kamis, 30 April 2026.
Meski demikian, ia memastikan, dari sejumlah kasus yang ditemukan, tidak ada pelanggaran yang tergolong berat. “Motifnya cuma mencari eksis saja tidak memengaruhi ke pelaksanaan ujian,” ucap Toni.
Adapun terkait sanksi bagi para pelaku pelanggaran, ia mengatakan, telah memberikan surat edaran kepada pemerintah daerah. Sehingga, lanjut dia, wewenang pemberian sanksi sepenuhnya kepada pemerintah daerah terkait.
Sementara terkait pelanggaran yang dilakukan oleh murid sebagai peserta TKA, ia mengatakan pihaknya hanya menerima laporan sebanyak 1 pelanggaran. Dalam hal ini masih pada proses investigasi tim Inspektorat Jenderal.
"Kecurangan 1 siswa di jenjang SMP di Kalimantan Timur. Pelanggarannya kami belum tahu apa, jadi jenis pelanggarannya ringan, berat, sedang belum ditentukan masih menunggu hasil investigasi dari Irjen," ujarnya.
Adapun pelanggaran yang telah diketahui pada pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP adalah sebagai berikut:
Jenjang SD
- Foto Facebook: 20 pelanggaran
- Foto Threads: 19 pelanggaran
- Live TikTok: 2 pelanggaran
- Live YouTube: 9 pelanggaran
- Video TikTok: 3 pelanggaran
- Video YouTube: 5 pelanggaran
Jenjang SMP
- Live TikTok: 7 pelanggaran
- Merokok: 1 pelanggaran
- Video Facebook: 3 pelanggaran
- Foto Facebook: 8 pelanggaran
- Live YouTube: 7 pelanggaran
- Instagram video: 1 pelanggaran
- YouTube video: 7 pelanggaran
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....