Mensos Pastikan BPJS Pasien Cuci Darah Aktif Kembali

  • 31 Mar 2026 23:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Reaktivasi BPJS pasien cuci darah
  • Pasien katastropik
  • Program PBI
  • Kerja sama Kemensos dan BPJS
  • Verifikasi data peserta
  • Rumah sakit tidak boleh menolak pasien

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Sosial memastikan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien cuci darah berjalan lancar, khususnya untuk penderita penyakit katastropik. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien cuci darah.

Ia menekankan bahwa seluruh pasien dalam kondisi darurat harus tetap mendapatkan pelayanan medis. “Tidak boleh rumah sakit menolak pasien yang membutuhkan perawatan kedaruratan,” ucapnya usai konsolidasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa 31 Maret 2026 sore.

Saifullah mengatakan pembiayaan pasien dilakukan melalui program PBI. Pembiayaan juga dapat dibantu pemerintah daerah dan lembaga filantropi.

Ia mengatakan penerima PBI dari APBN mencapai sekitar 96,8 juta jiwa. Sementara PBI daerah mencapai lebih dari 47 juta jiwa.

Saifullah mengatakan Kemensos bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kerja sama dilakukan untuk memastikan layanan pasien katastropik berjalan.

Sementara itu Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto memastikan layanan pasien cuci darah tetap berjalan dengan reaktivasi kepesertaan pasien telah dilakukan. “Peserta yang terindikasi katastropik sudah terlayani dengan baik,” katanya.

Kemensos mencatat pada Januari 2026 terdapat lebih dari 11 juta peserta PBI dinonaktifkan. Namun lebih dari 106 ribu pasien katastropik telah direaktivasi otomatis.

Kemensos bersama Badan Pusat Statistik melakukan verifikasi data peserta. Proses verifikasi lapangan telah mencapai sekitar 98 persen.

Hasil verifikasi data akan diumumkan pada awal April. Pemerintah memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....