DPR Minta Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Diusut Transparan
- 19 Mar 2026 01:18 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menuai kecaman keras. Anggota DPR RI Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo menyebutnya ancaman serius demokrasi.
Ia menilai peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Serangan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan sipil masyarakat.
“Ini adalah tindakan teror yang menyasar ruang publik dan kebebasan berpendapat.
Sasarannya bukan hanya individu, tetapi masyarakat kritis secara luas,” kata Yanuar, Kamis, 19 Maret 2026.
Yanuar menyoroti dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini. Ia meminta penanganan dilakukan transparan dan akuntabel tanpa pandang bulu.
Anggota Komisi XIII DPR RI ini mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa aktivis KontraS berdampak luas terhadap rasa aman publik. Karena itu, ia mendorong BNPT ikut mengawasi dan mensupervisi proses penanganan.
Selain itu, Komnas HAM diminta melakukan investigasi menyeluruh. Langkah tersebut penting untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia tetap terjaga.
Yanuar menegaskan proses hukum harus melalui pengadilan umum. Hal ini diperlukan agar penegakan hukum berjalan transparan dan dipercaya publik.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat LPSK dalam memberikan perlindungan. Perlindungan korban dan saksi dinilai penting untuk mengungkap kasus secara terang.
Sebelumnya Pusat Polisi Militer TNI menahan empat personel terkait kasus penyiraman air keras. Korban adalah aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi sorotan publik nasional.
Penahanan dilakukan setelah adanya dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan tersebut.
Keempat terduga kini diamankan untuk proses pendalaman menuju tahap penyidikan.
“Keempat tersangka sudah diamankan di Puspom TNI untuk pendalaman penyidikan.
Proses ini dilakukan guna memastikan fakta hukum terungkap secara menyeluruh,” kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, Rabu, 18 Maret 2026.
Ia memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Yusri juga mengonfirmasi identitas satuan para terduga pelaku.
Mereka merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI. Keempat personel yang ditahan berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
Seluruhnya berasal dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan lain. Puspom TNI menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....