Jumlah Peserta JKN di Babel yang Tidak Aktif Lebih Besar

  • 16 Jul 2026 16:14 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mencatat sebanyak 11.957 jiwa yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari total 1.570.074 jiwa penduduk, namun demikian jumlah tang tidak aktif malah jauh lebih banyak, yaitu mencapai 254.000 peserta.

Berdasarkan data per 1 Juli 2026, Babel menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan cakupan kepesertaan mencapai 99,2 persen dari total penduduk.

Dari total 1.570.074 jiwa penduduk Babel, sebanyak 1.558.117 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Artinya, hanya tersisa 11.957 jiwa yang belum menjadi peserta. Meski angka warga yang belum mendaftar tergolong kecil, tantangan besar justru ada pada tingkat keaktifan peserta.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, mengatakan, jumlah peserta yang statusnya tidak aktif atau menunggak tidak membayar iuran jauh lebih besar ketimbang yang belum mendaftar.

“Kalau yang belum jadi peserta itu 11.000-an. Tapi kalau yang tidak aktif malah jauh lebih banyak, yaitu mencapai 254.000 peserta," ujar Aswalmi, Kamis 16 Juli 2026.

Untuk menyiasati ratusan ribu peserta non-aktif tersebut, BPJS Kesehatan Pangkalpinang gencar melakukan upaya "jemput bola". Karena data peserta non-aktif sudah tersinkronisasi di sistem, pihak BPJS mengoptimalkan layanan telemarketing dengan menghubungi langsung para peserta.

BPJS Kesehatan bekerja sama dengan perangkat desa untuk mengumpulkan masyarakat guna diberikan edukasi langsung mengenai pentingnya mengaktifkan kembali kartu JKN mereka.

Untuk warga yang belum terdaftar sama sekali tersebut, Aswalmi menduga hal itu disebabkan oleh faktor dinamis seperti perpindahan domisili atau adanya bayi yang baru lahir dan belum sempat didaftarkan.

Berdasarkan data tingkat keaktifan wilayah, Kabupaten Bangka Barat menduduki posisi terbawah (paling banyak peserta tidak aktif), disusul oleh Kabupaten Bangka Tengah, dan Kota Pangkalpinang.

Upaya mengejar kepesertaan aktif ini bukan tanpa alasan. Aswalmi membeberkan adanya ketimpangan atau mismatch antara jumlah iuran yang diterima dengan biaya layanan kesehatan yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan di wilayah Babel.

Hingga Juni 2026, BPJS Kesehatan Pangkalpinang mencatat telah menggelontorkan dana sebesar Rp427 miliar untuk membayar klaim fasilitas kesehatan (puskesmas dan rumah sakit). Sayangnya, pendapatan dari iuran peserta yang masuk hanya berada di angka Rp408 miliar.

Maka dari itu, tidak ada tenggat waktu khusus untuk program ini; proses edukasi dan penagihan akan terus berjalan secara berkesinambungan.

"Mau tidak mau, kita harus terus menambah peserta baru dan mengaktifkan kembali peserta yang tidak aktif. Ini penting agar mismatch antara belanja layanan dan penerimaan iuran bisa ditutupi, sehingga program JKN di Bangka Belitung tetap berjalan sehat," kata Aswalmi.

Sementara, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Bangka Belitung, dr. Muhammad Brizain, menyampaikan pihaknya berkomitmen penuh mendukung Sistem Jaminan Kesehatan Nasional dengan berfokus pada dua aspek utama yakni kendali mutu dan kendali biaya.

Terkait Optimalisasi Layanan kata dia, menjamin masyarakat mendapatkan hak pelayanan medis terbaik secara langsung di rumah sakit. Pengawasan Anggaran seluruh rumah sakit anggota PERSI Babel telah memiliki unit khusus untuk memastikan penggunaan dana BPJS sesuai dengan indikasi medis dan aturan yang berlaku.

"Kami selalu mendorong petugas di rumah sakit untuk bekerja sesuai aturan. Kami berharap BPJS Kesehatan tetap eksis dan mampu mengelola sistem ini dengan sempurna, sehingga keberlangsungan pembiayaan pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap terjamin," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....