HUT ke-58 BPJS Kesehatan Tandai Kepesertaan JKN 285 Juta Jiwa

  • 16 Jul 2026 00:01 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPJS Kesehatan mencatatkan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional sebanyak 285 juta jiwa.
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan menekankan pentingnya regulasi baru untuk menjaga keberlanjutan program jaminan.
  • Lembaga ini meraih sertifikasi standar internasional untuk memperkuat komitmen budaya integritas organisasi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Hari ulang tahun ke-58 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandai kepesertaan sebanyak 285 juta jiwa. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut kini telah menjadi pilar utama perlindungan kesehatan masyarakat.

Penyempurnaan terus dilakukan melalui penguatan fasilitas kesehatan serta penyederhanaan proses administrasi di berbagai wilayah. Layanan digital juga dikembangkan secara optimal guna mempermudah akses bagi ratusan juta peserta yang terdaftar.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk menjaga keberlangsungan layanan. Sejarah lembaga ini berawal dari pembentukan Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) pada 15 Juli 1968.

”Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada penyelenggaraan Program JKN yang kini telah memasuki tahun ke-13. Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang selalu mendukung keberlanjutan Program JKN. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis Program JKN dapat mencetak generasi sehat demi Indonesia Emas 2045,” kata Pujo.

Pujo mengungkapkan bahwa keberlanjutan jaminan kesehatan tersebut menjadi fokus utama kebijakan strategis dari organisasi. Upaya yang didorong adalah integrasi kepesertaan jaminan dengan layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

”Saat ini rasio klaim Program JKN telah mencapai 108 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan pembiayaan kesehatan semakin besar. Jika perusahaan asuransi swasta mungkin melakukan repricing jika klaim sudah 95% untuk menjaga keberlangsungan bisnisnya. Kami berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," ujarnya.

Kepala Staf Kepresidenan RI Dudung Abdurachman memberikan apresiasi besar terhadap peran penting jaminan kesehatan nasional. Kegiatan sarasehan tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan pada Rabu, 15 Juli 2026.

”Kami juga mengapresiasi berbagai program BPJS Kesehatan yang memberi perhatian pada empat program kolaboratif prioritas pemerintah. Mulai dari pemantau kesehatan siswa dan petugas SPPG melalui P-Care Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan di 3 sekolah rakyat, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih sebagai agen fasilitator jaminan kesehatan, serta Program JKN 3T melalui kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit TNI AL dan pengiriman tenaga kesehatan ke daerah 3T,” kata Dudung.

Dudung mengingatkan tentang tantangan besar jaminan sosial mulai dari kepatuhan peserta hingga sinergi fasilitas kesehatan. Ia menekankan komitmen kuat seluruh pihak untuk menjaga keberlanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Lembaga tersebut berhasil memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan International Organization for Standardization (ISO) 37001. Pencapaian standardisasi internasional itu diraih khususnya pada bidang fungsi pengadaan barang dan fungsi investasi.

Selain itu organisasi juga resmi meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan berbasis standar ISO 37301. Komitmen tersebut diwujudkan guna memperkuat budaya integritas melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....