Pengamat: Waspadai Herbal Ilegal dengan Klaim Sembuh Instan

  • 03 Jul 2026 11:35 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Di tengah kenaikan harga obat medis, masyarakat diimbau tidak mudah tergiur produk herbal yang menjanjikan kesembuhan instan. Pengamat Kesehatan. Ari Udijono mengingatkan maraknya peredaran herbal ilegal yang dicampur Bahan Kimia Obat (BKO) justru dapat membahayakan kesehatan.

Menurutnya, tidak sedikit produk yang dipasarkan sebagai obat herbal ternyata mengandung obat kimia tanpa keterangan yang jelas. Kondisi ini membuat konsumen tidak mengetahui kandungan, dosis, maupun efek samping yang dapat ditimbulkan.

"Yang saya khawatirkan, ada produk yang diposisikan sebagai herbal, tetapi di dalamnya diberi obat-obatan yang kualitas maupun kandungannya tidak diketahui. Ini tentu berisiko bagi pasien," katanya kepada RRI, Jumat, 3 Juli 2026.

Ia menegaskan, masyarakat sebaiknya hanya menggunakan produk herbal yang telah memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, masyarakat harus memastikan produk tersebut diproduksi oleh pabrik yang jelas, serta mencantumkan informasi dosis dan aturan pakai.

Ari juga mengingatkan bahwa obat herbal tidak boleh dikonsumsi secara berlebihan dan tidak dapat menggantikan terapi utama untuk penyakit kronis. Herbal hanya dapat digunakan sebagai pendamping sesuai anjuran tenaga kesehatan.

Selain itu, ia mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap peredaran obat herbal. Menurutnya, masih banyak produsen nakal yang memanfaatkan tingginya kebutuhan masyarakat akan obat berharga terjangkau dengan menjual produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

Ia menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara rutin dan berkala. "Agar masyarakat terlindungi dari produk herbal yang tidak jelas dan berpotensi membahayakan kesehatan," kata Ari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....