Bogor Perkuat Strategi Penanggulangan HIV lewat Regulasi dan Layanan
- 02 Jul 2026 15:14 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan Kota Bogor terus memperkuat upaya penanggulangan HIV melalui penyusunan Rancangan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penanggulangan HIV. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung target eliminasi HIV pada 2030 melalui penguatan regulasi, layanan kesehatan yang komprehensif, serta kolaborasi lintas sektor.
Dilansir dari unggahan Instagram Dinas Kesehatan Kota Bogor, HIV masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang berdampak pada aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi. Pada 2025 tercatat 399 kasus baru HIV, dengan 137 kasus telah memasuki stadium AIDS. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026 ditemukan 175 kasus baru HIV, di mana 57 di antaranya telah berada pada stadium AIDS.
Mayoritas kasus baru ditemukan pada kelompok usia produktif 25 hingga 49 tahun dengan proporsi sekitar 64 persen. Dinas Kesehatan Kota Bogor juga mencatat mulai munculnya kasus pada kelompok remaja usia 15 hingga 19 tahun sehingga diperlukan upaya pencegahan dan deteksi dini yang lebih masif.
Di sisi lain, Kota Bogor menunjukkan kemajuan dalam pencapaian target Fast-Track 95-95-95. Hingga saat ini tercatat 3.857 Orang dengan HIV (ODHIV) yang ditemukan dan masih hidup, sebanyak 2.436 ODHIV menjalani pengobatan antiretroviral (ARV), serta 1.914 ODHIV telah mencapai kondisi viral load tersupresi.
Sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Pemerintah Kota Bogor saat ini menyusun Rancangan Perwali Penanggulangan HIV sebagai pedoman teknis pelaksanaan program di lapangan. Penyusunan regulasi tersebut telah memasuki tahap harmonisasi pada 2026 setelah sebelumnya dilakukan kajian regulasi, konsultasi, dan penyusunan naskah akademik pada 2025.
Pertemuan harmonisasi Perwali Penanggulangan HIV/AIDS digelar pada 24 Juni 2026 di Paseban Sri Baduga dan diikuti sekitar 160 peserta lintas sektor. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperjelas pembagian peran, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV di Kota Bogor.
Selain memperkuat regulasi, Pemerintah Kota Bogor juga mengembangkan jaringan layanan HIV terintegrasi di lebih dari 180 fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta. Layanan tersebut mencakup tes dan konseling HIV, layanan perawatan, dukungan dan pengobatan (PDP), hingga layanan PrEP.
Berbagai inovasi juga dijalankan, di antaranya Program PINK MANJA untuk percepatan triple eliminasi HIV, sifilis, dan hepatitis B pada ibu hamil, serta program Go Ahead VL yang mendorong pemeriksaan viral load secara rutin agar keberhasilan terapi dapat terus dipantau.
Melalui strategi tersebut, Pemerintah Kota Bogor mengajak masyarakat melakukan tes HIV secara rutin, mematuhi pengobatan ARV bagi ODHIV, menghapus stigma dan diskriminasi, menyebarkan informasi yang benar mengenai HIV, memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia, serta menghindari perilaku yang berisiko menularkan HIV.
Dengan dukungan regulasi yang kuat, layanan kesehatan yang terintegrasi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Kota Bogor optimistis dapat mempercepat pencapaian target Fast-Track 95-95-95 sekaligus berkontribusi terhadap eliminasi HIV pada 2030.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....