Delapan Faskes Aceh Dukung JKN lewat Program Donasi CSR Bersama
- 06 Jun 2026 19:42 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Delapan fasilitas kesehatan (faskes) di Aceh resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh untuk menjalankan Program Donasi atau Crowdfunding yang ditujukan membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami tunggakan iuran.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam sebuah kegiatan di Banda Aceh pada Jumat, 5 Juni 2026. Acara itu dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Aceh, BPJS Kesehatan, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) wilayah Aceh, serta pimpinan rumah sakit dan klinik yang terlibat.
Program donasi ini bertujuan meringankan beban peserta JKN dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang kesulitan membayar iuran. Pendanaan program berasal dari alokasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh fasilitas kesehatan dan pihak terkait lainnya.
Delapan faskes yang ambil bagian dalam program tersebut terdiri dari rumah sakit dan klinik yang berada di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Pidie Jaya. Mereka berkomitmen membantu peserta menunggak agar dapat kembali memperoleh status kepesertaan aktif dan menikmati layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan para mitra fasilitas kesehatan. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa faskes tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan medis, tetapi juga memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi.
Ia menilai program donasi menjadi salah satu solusi untuk membantu warga mempertahankan akses terhadap perlindungan kesehatan. Dengan kepesertaan yang kembali aktif, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terkendala status iuran.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia berharap semakin banyak rumah sakit, klinik, dan perusahaan di Aceh yang memanfaatkan dana CSR untuk membantu peserta JKN yang mengalami tunggakan.
Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak sangat penting dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan yang adil dan berkelanjutan, sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.
Dukungan juga datang dari salah satu rumah sakit peserta program. Pihak manajemen menyatakan komitmennya untuk terus berpartisipasi dalam program donasi BPJS Kesehatan karena dinilai mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pembayaran iuran JKN.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....