Pemko Medan Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan Pengemudi Online
- 20 Mei 2026 14:45 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu anggota kepesertaan bagi pekerja transportasi online di Gedung PKK Kota Medan, Rabu, 20 Mei 2026.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan program tersebut bertujuan memberikan perlindungan keselamatan kerja bagi para mitra pengemudi online selama bekerja di jalanan.
“Para pejuang rezeki yang mengemudi di jalanan tentu memiliki risiko. Ada keluarga yang ditinggalkan di rumah, kami tidak ingin para pekerja ini berjalan hanya membawa risikonya saja, tapi juga harus membawa perlindungan,” ujar Rico Waas.
Rico Waas menegaskan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan penting agar para pekerja tetap merasa aman dan nyaman saat bekerja. Menurutnya, setiap pekerjaan memiliki risiko sehingga perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi hak yang harus diperoleh para pekerja.
“Apabila terjadi kecelakaan, apabila terjadi permasalahan di lapangan, apabila mohon maaf terjadi meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tetap bisa terlindungi. Inilah fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramadan, mengatakan Pemko Medan telah menganggarkan perlindungan bagi 17.851 pekerja rentan dan 8.779 mitra pengemudi online.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemko Medan dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Medan tentunya memberikan perlindungan tidak hanya bersumber dari APBD tapi juga sumber yang lain termasuk CSR dari beberapa perusahaan,” ujar Ramadan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....