Anggaran Desa Dapat Dialokasikan untuk Penderita TBC
- 26 Feb 2026 20:33 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID,Bogor- Kepala Desa di seluruh Kabupaten Bogor harus berpartisipasi aktif dalam membantu pengobatan warganya yang mengalami penyakit Tubercolosis (TBC). Bahkan dianjurkan mengalokasikan anggaran dana desa untuk pengobatan bagi penderita sebagai bentukkomitmen bersama mengeliminasi TBC di Kabupaten Bogor yang jumlahnya mencapai 28000 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Hadijana, mengatakan, pengobatan untuk penderita TBC membutuhkan konsistensi dan waktu yang panjang.
"Kalau ada warganya yang terkena TBC, itu Pemdes wajib membiayai pengobatan penyakit TBC. Kalau tidak dilakukan, maka akan dievaluasi besar dana desanya," kata Hadijana, Kamis 26 Februari 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, mengungkapkan jika terdapat 28.400 kasus TBC pada 2025 yang berhasil ditemukan oleh jajarannya. Dari total temuan tersebut, 95 persen pasien dipastikan sudah mendapatkan penanganan medis secara intensif melalui layanan di setiap puskesmas.
"Untuk penanganan di puskesmas semuanya sudah diatur puskesmas, obatnya juga tersedia aman," jelas Fusia Meidiawaty.
Pemkab Bogor menjamin bahwa seluruh penyintas yang terdata akan mendapatkan pengawalan pengobatan hingga dinyatakan sembuh total. Kehadiran perwakilan Kemenkes dan Kemendagri di Bogor diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam memutus rantai penyebaran penyakit paru tersebut secara permanen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....