Cegah Penyalahgunaan Narkoba, SMPK Lentera Ambarawa Libatkan Polisi dalam MPLS
- 17 Jul 2026 16:39 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kabupaten Semarang – SMP Kristen Lentera Ambarawa melibatkan Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Edukasi tersebut diberikan kepada seluruh siswa agar memahami bahaya narkotika sekaligus menjauhi penyalahgunaannya.
Sosialisasi bahaya narkoba digelar di Gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) Ambarawa yang berada satu kompleks dengan SMP Kristen Lentera, Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan menghadirkan Kasat Narkoba Polres Semarang AKP Herry Achmadi sebagai narasumber.
Pembina OSIS SMP Kristen Lentera Ambarawa, David Wicaksono, S.Pd., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran hukum sekaligus memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.
"Khusus sosialialisasi ini, sengaja disampaikan materi terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan bekal anak-anak melangkah ke depannya agar tidak mendekati yang namanya narkoba," katanya.
Menurut David, pembekalan selama MPLS tidak hanya memperkenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga membentuk karakter dan kesadaran siswa agar menjadi pribadi yang lebih baik. Melalui edukasi tersebut, siswa diharapkan memahami risiko penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Ia menjelaskan, sosialisasi diikuti seluruh siswa SMP Kristen Lentera mulai kelas VII hingga kelas IX dengan total 162 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 siswa merupakan peserta didik baru kelas VII.
"Sosialisasi ini diikuti seluruh siswa SMPK Lentera mulai Kelas 7 hingga Kelas 9, dengan jumlah keseluruhan ada 162 anak. Khusus siswa baru atau anak didik baru Kelas 7 ada 53 siswa. Sebelumnya ini, kita juga pernah menghadirkan Kapolres Semarang dan Kasat Binmas di SMPK Lentera Ambarawa ini," ujarnya.
Ke depan, pihak sekolah berencana menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, seperti pemerintah daerah, TNI, maupun dinas terkait untuk memberikan materi tentang kenakalan remaja, perlindungan perempuan dan anak, serta kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Semarang AKP Herry Achmadi memaparkan berbagai jenis narkotika, dampak penyalahgunaannya, serta sanksi hukum bagi para pelaku. Ia mengingatkan para pelajar agar tidak pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun.
"Anak-anak semuanya, anak-anak ini sebagai generasi muda penerus jangan sekali-kali menyentuh dan mencoba yang namanya narkotika dan obat-obat terlarang. Yang utama, anak-anak harus berani menyatakan 'Katakan Tidak Untuk Narkoba'," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....