Intai Keamanan Anak, Kenali Bahaya Over-Sharing Momen Sekolah
- 14 Jul 2026 07:21 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung : Momen hari pertama masuk sekolah selalu memicu antusiasme luar biasa dari para orang tua. Membagikan foto atau video si kecil yang tampil menggemaskan dengan seragam baru ke media sosial seolah sudah menjadi tradisi modern yang wajib dilakukan. Fenomena yang dikenal dengan istilah sharenting (kebiasaan orang tua membagikan konten tentang anak di internet) ini memang berawal dari rasa bangga.
Namun, di balik kelucuan foto-foto tersebut, ada bahaya laten yang mengintai keamanan dan masa depan anak. Kebiasaan mengunggah identitas anak secara berlebihan berisiko memicu kejahatan digital, mulai dari pencurian identitas anak, perundungan siber (cyberbullying), hingga target predator anak.
Langkah perlindungan ini bukan lagi sekadar imbauan moral, melainkan sudah diperkuat oleh negara. Indonesia telah memiliki acuan hukum yang tegas melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang akrab disebut PP TUNAS. Regulasi ini menegaskan bahwa anak-anak memiliki hak penuh atas pelindungan data pribadi dan privasi mereka di ruang digital.
Sebagai garda terdepan, orang tua dituntut untuk lebih bijak dan selektif sebelum menekan tombol 'post'. Berikut adalah cara dan panduan membuat postingan yang aman saat mendokumentasikan momen anak sekolah:
1. Hindari Menampilkan Atribut Identitas yang Jelas
Saat mengunggah foto anak berseragam, pastikan untuk menyamarkan (blur) atau menutupi logo lokasi sekolah, badge nama anak, nomor induk, hingga papan nama sekolah di latar belakang foto. Informasi-informasi mendetail seperti ini sangat rawan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melacak keberadaan anak Anda secara langsung di dunia nyata.
2. Jangan Membagikan Jadwal Rutinitas Anak
Hindari menulis takarir (caption) yang memuat informasi waktu secara rinci, misalnya: "Hari pertama adek sekolah, masuk jam 7 pulang jam 10 pagi, nanti lanjut les musik di tempat biasa." Secara tidak sadar, Anda sedang membagikan peta rutinitas dan jadwal harian anak kepada publik, yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kriminal.
3. Jaga Martabat Anak, Hindari Foto yang Mempermalukan
Momen anak menangis histeris atau melakukan hal lucu saat mogok masuk kelas memang mengundang tawa. Namun, ingatlah jejak digital bersifat abadi. Foto atau video anak yang sedang dalam kondisi emosional tidak stabil dapat merugikan kesehatan mental mereka di masa depan dan berpotensi menjadi bahan perundungan (bullying) saat mereka beranjak remaja.
4. Batasi Audiens Postingan (Gunakan Fitur Close Friends)
Media sosial menyediakan fitur pengaturan privasi yang cukup ketat. Dibandingkan membagikan momen tumbuh kembang anak ke publik luas, manfaatkanlah fitur Close Friends (Teman Dekat) atau ubah akun media sosial Anda menjadi privat (private account). Pastikan foto-foto sensitif anak hanya dapat dilihat oleh keluarga besar atau lingkaran pertemanan yang benar-benar Anda kenal dan percaya.
5. Mulai Mintalah Izin kepada Anak
Sejalan dengan semangat PP TUNAS yang menghargai hak anak di ruang digital, mulailah membangun kebiasaan meminta izin kepada anak sebelum mengunggah foto mereka, terutama bagi anak yang sudah mulai bisa berkomunikasi dengan baik. Pertanyaan sederhana seperti, "Kak, Ibu boleh pasang foto kakak yang ini di Instagram?" akan melatih anak untuk memahami pentingnya konsep konsensus dan batasan privasi sejak dini.
Merayakan pencapaian anak adalah hal yang indah, namun memastikan ruang digital mereka tetap aman, sehat, dan terlindungi merupakan kewajiban utama yang tidak boleh ditawar oleh setiap orang tua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....