Dukungan Ketahanan Keluarga, ASN Boleh Izin Antar Anak Sekolah

  • 13 Jul 2026 09:46 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Malinau menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 060/19/HUKUM/2026 yang memberikan kesempatan ASN mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
  • Kebijakan ini berlaku untuk anak yang baru memasuki jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP sebagai bentuk dukungan penguatan ketahanan keluarga.
  • ASN yang memanfaatkan kebijakan harus tetap mengajukan izin kepada atasan dan kepala daerah diminta memberikan fleksibilitas waktu kerja tanpa mengurangi pelayanan publik.
  • Masyarakat menyambut baik kebijakan ini karena menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pentingnya peran keluarga dalam pendidikan anak.

‎RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Kabupaten Malinau memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan keluarga.

‎Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Malinau Nomor 060/19/HUKUM/2026 tentang Dukungan Penguatan Ketahanan Keluarga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Hari Pertama Masuk Sekolah.

‎Mengutip laman resmi Diskominfo Kabupaten Malinau, surat edaran yang ditetapkan pada 10 Juli 2026 itu merupakan tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga bagi Pegawai ASN.

‎Kebijakan ini bertujuan memperkuat peran keluarga dalam mendampingi tumbuh kembang anak sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

‎Melalui surat edaran tersebut, ASN yang memiliki anak yang baru memasuki jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) diberikan kesempatan mengantar anak pada hari pertama sekolah.

‎ASN yang memanfaatkan kebijakan tersebut tetap diwajibkan mengajukan izin kepada atasan langsung, sementara kepala perangkat daerah diminta memberikan fleksibilitas waktu kerja dengan tetap memperhatikan kelancaran pelayanan publik dan pelaksanaan tugas kedinasan.

‎Salah seorang wali murid, Cici, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, kesempatan bagi orang tua untuk mendampingi anak pada hari pertama sekolah merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pentingnya peran keluarga dalam pendidikan.

‎"Saya rasa ini kebijakan yang sangat baik. Hari pertama sekolah menjadi momen penting bagi anak, terutama yang baru mulai masuk sekolah. Kehadiran orang tua bisa membuat mereka lebih tenang dan percaya diri. Semoga kebijakan seperti ini terus dipertahankan karena menunjkkan pemerintah juga peduli terhadap penguatan keluarga," ujar Cici pada RRI.

‎Kebijakan tersebut diharapkan memberikan ruang bagi ASN untuk mendampingi anak pada momen penting di awal pendidikan, juga memperkuat sinergi antara keluarga dan lingkungan sekolah dalam mendukung tumbuh kembang anak, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kedepan, kebijakan tersebut diharapkan tak hanya berlaku bagi ASN, tapi juga sektor swasta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....