Video TikTok Jadi Celah Penipuan Baru

  • 18 Jun 2026 14:01 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Modus penipuan digital kembali berkembang melalui video pendek di media sosial. Pelaku memanfaatkan konten TikTok dan Instagram untuk menjebak korban.

Video tersebut biasanya menawarkan aplikasi premium gratis atau program bantuan tertentu. Korban kemudian diarahkan mengunduh file berbahaya atau membuka tautan mencurigakan.

Peneliti keamanan siber di ReversingLabs menemukan pelaku membuat video dengan tampilan profesional. Cara itu digunakan untuk meningkatkan kepercayaan calon korban.

Setelah tautan dibuka, perangkat korban berisiko terinfeksi malware. Data penting seperti kata sandi dan informasi akun dapat dicuri.

Fenomena ini menunjukkan perubahan pola kejahatan digital. Pelaku kini tidak hanya mengandalkan pesan singkat atau situs palsu.

Sebelumnya, berbagai modus serupa juga ditemukan melalui QR palsu dan aplikasi ilegal. Kejahatan tersebut bertujuan memperoleh akses ke data keuangan korban.

Perbankan dan regulator terus mengingatkan masyarakat agar tidak membagikan PIN, OTP, maupun data rekening. Langkah itu penting untuk mencegah penyalahgunaan akun.

Otoritas Jasa Keuangan juga meminta masyarakat segera melapor jika menjadi korban penipuan. Pelaporan cepat dapat meningkatkan peluang penyelamatan dana korban.

Masyarakat disarankan memverifikasi setiap informasi yang beredar di media sosial. Pengguna juga perlu menghindari unduhan dari sumber yang tidak resmi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....