Ibadah Kurban Sunnah Muakkad yang Mengandung Nilai Kepedulian Sosial

  • 18 Mei 2026 17:46 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat — Umat Islam beribadah kurban untuk melaksanakan sunnah muakkad sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt. Selain itu, daging kurban yang dibagikan merupakan wujud kepedulian sosial.

Dalam program Mutiara Pagi di Pro 1 RRI Sungailiat, Penceramah Egha Zainur Ramadhani menerangkan, berdasarkan pendapat para ulama, mereka membagi distribusi daging kurban menjadi tiga bagian, yakni untuk diri sendiri, fakir miskin, dan masyarakat umum. "Pembagian daging kurban bertujuan agar manfaat kurban dapat dirasakan lebih luas," ujarnya.

Selain itu dikatakannya, memakan daging kurban hukumnya diperbolehkan bahkan dianjurkan. Larangan hanya berlaku pada kurban nazar karena seluruh dagingnya wajib disedekahkan.

"Kalau kurban biasa justru ada anjuran untuk mencicipinya karena itu salah satu daging yang penuh berkah,” jelasnya.

Egha juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjual bagian apapun dari hewan kurban, termasuk kulit maupun tanduknya. Menurutnya, seluruh bagian hewan kurban sebaiknya disedekahkan atau dimanfaatkan bersama.

Salah seorang pendengar, Sofyan dari Balun Ijuk menuturkan momen kurban selalu menjadi waktu yang dinantikan masyarakat karena dapat memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian antarwarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....